Reboisasi Hutan Harus Berjalan di Kawasan IKN

19-04-2022 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR RI Muhammad Syafrudin saat ditemui disela-sela kunjungan kerja reses Komisi IV DPR RI meninjau areal hutan di kawasan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (18/4/2022).  Foto:Hsn/Pdt

 

Anggota Komisi IV DPR RI Muhammad Syafrudin menyerukan program reboisasi hutan di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur, harus berjalan dengan baik dan masif, mengingat ada pengambilalihan fungsi hutan untuk infrastruktur IKN. Walau ada yang dikalahkan akibat pembangunan IKN, ia menegaskan fungsi hutan harus diupayakan 100 persen berjalan.

 

“Saya melihat langsung hutan yang ada di perencanaan pembangunan IKN ini. Kondisi hutannya sangat bagus. Nanti akan ada reklamasi dan pengambilalihan hutan yang akan dipergunakan untuk pembangunan IKN. Saya sebagai wakil rakyat mengharapkan kondisi riil seperti 100 persen, karena nanti akan dipergunakan untuk pembangunan IKN,” katanya usai mengikuti kunjungan kerja reses Komisi IV DPR RI meninjau areal hutan di kawasan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (18/4/2022).

 

Pemerintah harus memiliki perencanaan yang matang bagaimana merelokasi hutan dengan reboisasinya yang masif agar fungsi hutan tetap lestari. Namun, di sisi lain, kata Rudi, sapaan akrab Syafrudin, pembangunan IKN harus tetap berjalan baik. Pembangunan IKN dan program reboisasi harus seirama, berjalan bersamaan.

 

"Reboisasi mungkin saja tidak sampai 100 persen lagi. Oleh karena itu, pemerintah harus mempertanggungjawabkannya. Setidaknya ada upaya untuk mengembalikan fungsi hutan. Kita harus mengembalikan fungsi hutan sebagai ekosistem untuk sirkulasi udara dan menjaga habitat. Mengembalikan hutan jadi asri kembali," tutur politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu lagi.

 

Legislator dapil NTB ini menambahkan, yang juga harus dipikirkan adalah bahwa di hutan ada banyak tumbuhan dan satwa endemik yang harus dilestarikan. Kementerian KLH memang sedang masif menyemai tumbuhan-tumbuhan endemik dan native (asli) khas hutan Kalimantan di lokasi yang tidak jauh dari pembangunan infrastruktur IKN. Dengan langkah ini, akan tercipta habitat baru sebagai pengganti hutan yang hilang dan satwa-satwa endemik pun bisa tetap hidup dan terjaga. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...