Heru Widodo Soroti Efektivitas Aplikasi SINAR Milik Korlantas Polri

28-03-2022 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Heru Widodo saat Rapat Dengar Pendapat dengan Kakorlantas Polri di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/3/2022). Foto: Jaka/Man

 

Anggota Komisi III DPR RI Heru Widodo menyoroti efektivitas aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) milik Korlantas Polri untuk membuat SIM baru atau perpanjangan SIM A dan C. Ia menilai aplikasi SINAR sangat sulit diakses dan tidak mudah dipahami, padahal aplikasi tersebut dibuat untuk memudahkan masyarakat.

 

“Sebenarnya aplikasi ini bagus jika mudah diaksesnya, saya sendiri sudah mencoba namun selalu gagal, saya meminta agar aplikasi SINAR diperbaiki lagi kemudian dikembangkan sehingga masyarakat lebih paham,” pungkas Heru saat Rapat Dengar Pendapat dengan Kakorlantas Polri di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/3/2022).

 

“Kemudian soal tilang elektronik ini kan juga sudah masuk didalam aplikasi SiNAR, ini harus diapresiasi karena dapat mengurangi pungli apparat lapangan namun balik lagi aplikasinya sangat susah diakses,” tambahnya.

 

Sebelumnya, Polisi Republik Indonesia (Polri) meluncurkan aplikasi SINAR untuk memudahkan masyarakat yang hendak membuat atau perpanjang SIM secara online. Saat ini masyarakat yang hendak membuat SIM atau perpanjang SIM A dan C hanya perlu mengunduh aplikasi SINAR melalui smartphone dan mengikuti prosedur pembuatan atau perpanjangan SIM di aplikasi tersebut.
 

Nantinya, SIM yang dibuat atau diperpanjang akan diantar ke rumah pemohon melalui Pos, sehingga masyarakat tak perlu lagi antre. Masyarakat sudah bisa mengunduh aplikasi SINAR melalui smartphone, namun aplikasi ini baru tersedia untuk ponsel dengan sistem operasi Android. Caranya, cukup buka Google Play Store, kemudian cari dengan kata kunci SINAR. Nantinya, pengguna akan diarahkan untuk mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri. (tn/aha)

BERITA TERKAIT
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...
Martin Tumbelaka: KPK Harus Independen, Dorong Pencegahan dan Penindakan Korupsi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong...
Rano Alfath Dorong Penguatan Kejaksaan untuk Pemulihan Aset Negara
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menuturkan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi dan pencucian...