Komisi IV Minta Kementan Evaluasi Untuk Mencabut Permentan Nomor 3 Tahun 2022

22-03-2022 / KOMISI IV
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Pertanian di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2022 ). Foto : Ucha/mr

 

Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian untuk mengevaluasi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit. Pada Permentan Nomor 3 Tahun 2022 terdapat perubahan mengenai bentuk peremajaan kelapa sawit dengan pola kemitraan yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

 

“Saya tegaskan, dengan pola kemitraan dalam pola penyelenggara pembagian semuanya menjadi kewenangan BPDPKS tanpa memerlukan rekomendasi teknis dari Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Perkebunan. Pola kemitraan dilakukan oleh BPDPKS mengarah langsung ke perusahaan perkebunan sebagai pelaksana peremajaan, jadi tidak perlu lagi rekomendasi teknis,” Ketua Komisi IV DPR RI Sudin dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Pertanian di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2022 ).

 

Sebelumnya, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit diatur dalam  Permentan Nomor 7 Tahun 2019. Pada permentan ini kewenangan ada pada Kementerian Pertanian tepatnya pada Direktorat Jenderal Perkebunan. “Dengan adanya ada dua pola menjadi dualisme ini yang tidak benar, kewenangan kok dikasih orang lain?” tegas Sudin.

 

Dalam kesimpulan rapat kerja bersama Kementerian Pertanian, Komisi IV DPR RI meminta Kementan untuk melakukan evaluasi untuk Permentan Nomor 3 Tahun 2022. Karena BPDPKS yang telah menerima tugas ini dinilai secara teknis tidak mengerti dan yang lebih mengerti merupakan Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Perkebunan. “Minta tinjau kembali. Karena secara teknis masalah perkebunan ada di Kementerian Pertanian atau BPDPKS,” tegas Sudin. (gal/sf)

BERITA TERKAIT
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...