Permasalahan Minyak Goreng Belum Selesai, Andre Rosiade: Saya Kecewa Sekali dengan Pemerintah

17-03-2022 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan beserta jajaran di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/22). Foto: Jaka/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyatakan kecewa kebijakan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang tak bisa mengatasi ketersediaan dan stabilisasi harga barang pokok, khususnya minyak goreng. Kejadian meninggalnya seorang ibu di Kalimantan Timur karena antre minyak goreng beberapa waktu yang lalu seharusnya menjadi pukulan yang besar bagi pemerintah dan pemerintah harus segera membuat kebijakan yang pro pada rakyat bukan pengusaha.

 

“Dari awal kita rapat tanggal 31 Januari 2022, saya sudah mengingatkan berulang kali pada Pak Menteri, jangan sampai kebijakan Permendag Nomor 6 tahun 2022 ini menjadi kebijakan macan kertas. Kebijakan ini tidak bisa menyelesaikan permasalahan minyak goreng,” tegas Andre dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan beserta jajaran di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/22).

 

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini mengatakan, seharusnya pemerintah bisa tegas dan jangan kalah dengan pengusaha. “Pemerintah harus cabut HGU (Hak Guna Usaha) perusahaan kelapa sawit yang tidak mengirimkan DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation) ke perusahaan minyak goreng. Perusahaan minyak goring pun harus dicabut izinnya kalau tidak memproduksi sesuai kepentingan rakyat,” tegas Andre.

 

“Kalau Pak Menteri (Perdagangan) butuh revisi undang-undang, kita di Komisi VI siap memberikan dukungan politik agar bapak bisa lebih tegas. Apalagi mendengar cerita bapak, Menteri Perdagangan sudah menjadi macan kertas, semua kebijakan di Kemenperin, di Menko Perekonomian. Untuk apa ada Menteri Perdagangan lagi kalau semua dibawa ke ratas? Harusnya Menperin dan Menko Perekonomian duduk bersama kami, bukan hanya bapak yang jadi sasaran tembak,” jelas Andre.

 

Andre juga menyinggung klaim Kemendag terkait surplus pasokan minyak goreng di hampir seluruh wilayah di Sumatera. Di Sumatera Utara, pada periode 14 Februari hingga 16 Maret 2022 misalnya, pasokan minyak goreng mencapai 60 juta liter. Namun, barang itu tidak ada di pasar maupun supermarket. Legislator dapil Sumatera Barat I itu pun mengungkapkan rasa kecewanya pada rapat kerja terseut.

 

"Saya melihat dengan adanya Permendag Nomer 11 tahun 2022 yang bapak umumkan beberapa hari lalu, saya berpendapat pemerintah kalah dengan pengusaha. Terus terang saya kecewa sekali dengan pemerintah. Bahwa pemerintah saya anggap tidak tegas kepada pengusaha akhirnya kita kembali ke keputusan lama," jelas Andre.

 

Di akhir, Andre mendorong Mendag melakukan koordinasi lintas kementerian, terkhusus Menperin untuk segera menyelesaikan persoalan minyak goreng dalam waktu dekat, juga meminta Mendag segera memberi kepastian pada rakyat soal ketersediaan dan stabilisasi harga minyak di pasaran. "Saya usul pimpinan kita harus hadirkan lagi Menperin ke sini, jangan sampai kita rapat sepihak-sepihak, tidak komprehensif," kata Andre. (we/sf)

BERITA TERKAIT
Rivqy Abdul Halim: BUMN Rugi, Komisaris Tak Layak Dapat Tantiem
19-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menegaskan dukungan atas langkah Presiden Prabowo Subianto menghapus tantiem...
KAI Didorong Inovasi Layanan Pasca Rombak Komisaris dan Direksi
15-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyambut baik pergantian Komisaris dan Direksi PT Kereta Api Indonesia...
Puluhan Ribu Ton Gula Menumpuk di Gudang, Pemerintah Harus Turun Tangan
11-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyoroti kondisi sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan...
Koperasi Merah Putih adalah Ekonomi yang Diamanahkan Oleh Founding Fathers Kita
06-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta– Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang...