RUU Perubahan UU Pemilu 50 persen lebih Substantif

11-04-2012 / KOMISI II

 

Ketua Pansus RUU Pemilu Arif Wibowo mengatakan, sejak dilakukan pembahasan RUU Perubahan atas UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, telah terjadi perubahan 50 persen subtansi yang sangat signifikan.

“Dari perubahan tersebut, berarti sudah melewati ambang batas ketentuan UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,”kata  Arif Wibowo, saat menyampaikan hasil laporan Pansus Pemilu, dihadapan Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Rabu (11/4).

Ia menambahkan, didalam lampiran II undang-undang tersebut (UU No.12 Tahun 2011) disebutkan dalam angka 237 berbunyi ‘Jika suatu perubahan Peraturan Perundang-undangan mengakibatkan sistematika Peraturan Perundang-undangan berubah, materi Peraturan Perundang-undangan berubah 50 persen atau esensi berubah.’ Maka Peraturan Perundang-undangan yang diubah tersebut lebih baik dicabut dan disusun kembali dalam Peraturan Perundang-undangan yang baru mengenai masalah tersebut.

“Oleh karena itu disepakati bahwa RUU ini merupakan “RUU Penggantian” karena perubahannya sudah melebihi 50 persen, hal ini dikarenakan, guna memudahkan dalam pengaturannya,”terangnya.

Selanjutnya, kata Arif, dilakukan Pengambilan Keputusan Tingkat-I dilakukan dalam Raker dengan Mendagri dan Menkum HAM dengan agenda penyampaian laporan Panja ke Pansus pada tanggal 9 April 2012 dan pendapat akhir mini fraksi-fraksi dan pemerintah dilanjutkan dengan pengesahan Draf RUU tersebut sebagai “RUU Penggantian” dan setuju untuk dibawa ke Pembicaraan Tingkat II guna diambil keputusan dan disahkan menjadi UU pada rapat Paripurna.(nt)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Rencana Pemotongan Transfer ke Daerah Berimplikasi Serius terhadap Situasi Sosial-Politik
24-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, mengingatkan potensi dampak serius jika rencana pemotongan transfer pusat ke...
Soroti Polemik PBB-P2, Komisi II Akan Minta Klarifikasi Kemendagri
23-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Malang - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin, menyoroti polemik Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Legislator Soroti Beban Pajak Daerah di Tengah Pemotongan Transfer Pusat
22-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, menyoroti kondisi fiskal daerah yang kian tertekan akibat efisiensi anggaran...
Komisi II Apresiasi Kemandirian Fiskal Kota Semarang
22-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Semarang – Komisi II DPR RI memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Semarang yang telah menunjukkan kemandirian fiskal dengan pendapatan...