Sebagai Provinsi Penyangga IKN, Kalteng Harus Berbenah

Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal saat mengikuti rapat Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan jajaran Polda Kalteng dan Kejaksaan Tinggi Kalteng, di Palangka Raya, Kalteng, Selasa (22/2/2022). Foto: Eno/Man
Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan Kalimantan Tengah sebagai provinsi penyangga Ibu Kota Negara (IKN) harus mulai berbenah dari segi kesiapan personel kepolisian. Sebagaimana diketahui, Kalimantan Timur sudah diputuskan melalui undang-undang menjadi ibu kota negara.
“Kalteng ini merupakan provinsi penyangga, maka Kalteng harus berbenah dan akan bertanya kepada perencanaan di Mabes Polri, apa yang sudah disiapkan, karena tidak mungkin semua personel (kepolisian) itu ditumpuk dalam suatu wilayah provinsi di IKN, pasti harus diperkuat juga di Kalteng," ujar Cucun usai mengikuti rapat Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan jajaran Polda Kalteng dan Kejaksaan Tinggi Kalteng, di Palangka Raya, Kalteng, Selasa (22/2/2022).
Kunjungan Komisi III DPR RI ke Kalteng ini dinilai Cucun luar biasa menjelang IKN ini terbentuk. Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, sarpras kepolisian di ibu kota negara baru maupun provinsi penyangga di sekitar Kaltim harus dibenahi, dan ini juga merupakan kebijakan dan perencanaan yang harus diambil oleh para pimpinan Polri, terutama pejabat di Mabes Polri.
"Dipaparkan ternyata dari sarpras masih kurang. Kalau kita lihat kendaraan taktis yang dimiliki oleh Satuan Brimob juga masih sangat minim. Markas Brimob juga kelasnya masih kecil, padahal Kalteng merupakan ibu kota penyangga," ujar Cucun. Cucun juga mengatakan Kapolri harus melapor ke Komisi III DPR RI, apa yang sudah disiapkan untuk menjelang perpindahan ibu kota negara ini pada tahun 2024 mendatang. (eno/sf)