Komisi IV Nilai Kinerja KLHK Tahun 2021 Belum Maksimal

07-02-2022 / KOMISI IV
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI dengan jajaran KLHK dan Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove. Foto: Andri/nvl

 

Komisi IV DPR RI menilai kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) belum maksimal pada tahun 2021. Sehingga, terdapat banyak program kerja belum tuntas tercapai. Tidak ingin terulang kembali, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengingatkan KLHK perlu berkomitmen menuntas program kerja yang dicanangkan pada tahun 2022, terutama terkait pembenahan data di KLHK.

 

“Saya bukan tidak tahu. Yang saya minta ada kejujuran. Bagaimana sih memperbaiki negara ini? Bayangkan, data saja tidak jelas dan valid. Ada apa ini? Kita harus jujur dan terbuka,” tegas Sudin saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI dengan jajaran KLHK dan Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove terkait Rencana Program dan Kegiatan Tahun 2022 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (7/2/2022).

 

Politisi PDI-Perjuangan itu turut menjabarkan beberapa program kerja KLHK yang dianggap belum tuntas. Di antaranya, penyiapan lahan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), penataan kawasan hutan, realisasi perhutanan sosial, realisasi kawasan hutan dengan pengelolaan khusus, dan indeks tutup lahan di bawah target.

 

Kemudian, tunggakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) penggunaan kawasan hutan, realisasi rehabilitasi yang rendah, dan pembayaran denda dari perkara yang inkrah yaitu penetapan peta kecukupan kawasan hutan sekaligus penutupan hutan. Mengetahui deretan masalah tersebut, ia meminta KLHK untuk segera mempelajari dan menyelesaikan hambatan yang terjadi.

 

Oleh karena itu, masih kata Sudin, guna meningkatkan kinerja yang lebih baik, Sudin menyampaikan agar KLHK menertibkan beserta mengevaluasi kewajiban pemegang izin dengan memberikan sanksi yang sesuai ketentuan jika tidak melakukan kewajibannya. Lalu, ia meminta KLHK melaksanakan langkah konkrit untuk memperbaiki ekosistem hutan dari kerusakan aktivitas ilegal dan non prosedural.

 

Terakhir, legislator dapil Lampung I itu berharap KLHK juga dapat meningkatkan PNBP di sektor kehutanan dan lingkungan hidup. Dengan mengusulkan minimal 40 persen kepada Kementerian Keuangan, KLHK dapat memaksimalkan PNBP Penggunaan Kawasan Hutan, Pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi untuk memperbaiki kawasan hutan Indonesia. (ts/sf)

BERITA TERKAIT
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...