Komisi V Desak PUPR Selesaikan Peraturan Pelaksana UU SDA

02-02-2022 / KOMISI V
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae rapat Komisi V DPR RI di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022). Foto: Arief/nvl

 

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae mendesak Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR segera menyelesaikan peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air (SDA). Tak hanya itu, Komisi V DPR RI meminta Setjen, Itjen dan Kepala BPSDM PUPR meningkatkan koordinasi internal dengan setiap unit organisasi eselon I serta meningkatkan fungsi pengendalian intern untuk meminimalisir temuan dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

 

Demikian disampaikan Ridwan sebagaimana kesimpulan rapat Komisi V DPR RI dengan Sekjen PUPR Mohammad Zainal Fatah, Inspektur Jenderal T. Iskandar dan Kepala BPSDM PUPR Khalawi Abdul Hamid, di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022). “Komisi V meminta Inspektorat Jenderal meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri melalui penyusunan SOP dan peraturan tertulis dan melaporkan hasilnya kepada Komisi V,” ujar Ridwan.

 

Lebih lanjut, sambung Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini, Komisi V meminta Sekjen PUPR, Irjen dan Kepala BPSDM PUPR meningkatkan koordinasi internal dengan setiap unit organisasi eselon I. Serta, tandas Ridwan, Komisi V mendorong Sekjen PUPR, Irjen PUPR dan Kepala BPSDM PUPR meningkatkan fungsi pengendalian intern untuk meminimalisir temuan dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

 

“Terkait evaluasi anggaran, Komisi V mengapresiasi capaian Setjen PUPR dengan Realisasi Keuangan 96,6 persen dan Realisasi Fisik 100 persen. Lalu Itjen dengan Realisasi Keuangan 87,9 persen dan Realisasi Fisik 98,07 serta BPSDM dengan Realisasi Keuangan 94,27 persen dan Realisasi Fisik 100 persen. Terhadap program tahun 2021 yang tidak terealisasi, Komisi V meminta Sekjen, Irjen dan Kepala BPSDM PUPR agar permasalahan dan kendala teknis pada pelaksanaan program Tahun Anggaran 2021 dapat diselesaikan,” pungkas Ridwan. (pun/sf)

BERITA TERKAIT
Pidato Presiden Sarat Optimisme, Tinggal Menguji Kenyataan di Lapangan
21-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah capaian pemerintah dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI...
Jangan Usik Dana Desa sebagai Jaminan Koperasi Merah Putih
20-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan agar pemerintah tidak menjadikan dana desa sebagai beban dalam pembiayaan...
​Lasarus Pertanyakan Roadmap Koperasi Merah Putih, Ingatkan Peran Desa sebagai Subjek
19-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta- Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan perlunya pemerintah menyusun peta jalan (roadmap) yang jelas dalam pelaksanaan program...
Biaya Transportasi Tinggi, Komisi V Dorong Desain Ulang Integrasi Moda Transportasi
06-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berpandangan tingginya biaya transportasi yang dialami masyarakat...