Komisi III: Penambahan Anggaran PPATK Guna Penguatan Kinerja Kelembagaan

02-02-2022 / KOMISI III
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kepala PPATK, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022). Foto: Geraldi/nvl

 

Komisi III DPR RI menerima usulan tambahan anggaran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2022 sebesar Rp63,7 miliar. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, dengan dukungan penambahan anggaran ini Komisi III meminta PPATK meningkatkan pengawasan terkait berbagai kejahatan lewat transaksi, termasuk pada transaksi digital.

 

“Komisi III DPR mendukung usulan tambahan anggaran PPATK tahun 2022 sebesar Rp63,7 miliar dalam rangka meningkatkan kemampuan PPATK untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme," kata Sahroni saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kepala PPATK, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022).

 

Meskipun demikian, Sahroni menjelaskan usulan tambahan anggaran tersebut sedikit terlambat, sehingga bisa diproses Komisi III DPR ketika memasuki pembahasan APBN Perubahan 2022. Sebelumnya, dalam raker tersebut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengajukan tambahan anggaran bagi lembaga di tahun 2022 sebesar Rp63,7 miliar yang akan digunakan untuk penguatan kinerja kelembagaan.

 

Dalam kesimpulan berikutnya, Komisi III DPR mendukung rencana kinerja dan program prioritas PPATK tahun 2022 dan akan mengawasi pelaksanaan serta pencapaiannya. "Komisi III DPR meminta Kepala PPATK melakukan kerja sama dengan kementerian atau lembaga dalam rangka meningkatkan kemampuan mengoptimalkan penerimaan negara dan meningkatkan indeks integritas lembaga keuangan," ujar Sahroni.

 

Selain itu Komisi III DPR juga meminta PPATK meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan terhadap arus transaksi keuangan terkait dengan kejahatan narkotika, finansial melalui transaksi digital, 'green financial crime', dan berbagai kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi. Sahroni mengatakan, Komisi III DPR meminta PPATK menerbitkan rekomendasi terkait calon-calon pejabat negara yang akan dilakukan uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR. (eko/sf)

BERITA TERKAIT
DPR Tegaskan Guru Bukan Beban Negara, Usia Pensiun Tetap Ideal
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan bahwa guru merupakan aset bangsa yang harus terus didorong...
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...
Martin Tumbelaka: KPK Harus Independen, Dorong Pencegahan dan Penindakan Korupsi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong...