Pengelolaan PLTS Karangasem Harus Bermanfaat bagi Masyarakat Setempat

28-01-2022 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke Kabupaten Karangsem, Bali, Kamis (27/1/2022). Foto: Ridwan/Man

 

Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti berharap pengelolaan Pembangkit Listrik Tata Surya (PLTS) di Kabupaten Karangasem, Bali, dapat bermanfaat bagi masyarakat setempat. Sebab, dengan adanya transisi ke Energi Baru Terbarukan (EBT) ini dapat sejalan dengan momentum G20, di mana Provinsi Bali menjadi tuan rumah perhelatan internasional tersebut.

 

“Di samping itu kita juga mempunyai komitmen untuk mengurangi emisi karbon. Maka kenapa pentingnya kita mendorong transisi energi, baik di Provinsi Bali maupun seluruh Indonesia,” ujar Dyah Roro usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke Kabupaten Karangsem, Bali, Kamis (27/1/2022).

 

Diketahui, Kabupaten Karangasem memiliki PLTS di Kecamatan Kubu yang memiliki kapasitas sebesar 1 MWp. Bersama Karangasem, Kabupaten Bangli juga menjadi dua kabupaten yang menjadikan Bali sebagai salah satu provinsi untuk proyek percontohan (pilot project) pengembangan PLTS skala besar pertama dengan kapasitas masing-masing 1 MWp.

 

“Karena itu, kami berharap pemanfaatan dari EBT ini bisa dimanfaatkan bagi masyarakat setempat. Yang disampaikan kepada kami dayanya itu di kisaran 1Mwp. Namun dengan adanya dukungan Komisi VII, kami berharap ini bisa ditingkatkan kembali ke depannya,” ujar Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini.

 

Meskipun demikian, Dyah Roro menyadari saat ini pengelolaan PLTS Karangasem masih di bawah kendali PT PLN dan menjadi aset dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM). Sehingga, belum dihibahkan sepenuhnya ke Kabupaten Karangasem yang masih menunggu pembentukan perusahaan daerah terkait optimalisasi PLTS tersebut.

 

Namun, Dyah Roro melihat adanya komitmen dari KESDM, khususnya Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), yang telah mengirim surat kepada Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, untuk menghibahkan aset PLTS ini melalui pembentukan perusahaan daerah.

 

“Maka kami berharap dengan kepastian yang ada hari ini pengelolaan PLTS di sini bisa lebih optimal lagi. Semoga dayanya bisa lebih ditingkatkan lagi agar dorongan terhadap energi EBT di wilayah ini bisa semakin maju ke depannya,” tutup legislator dapil Jawa Timur X tersebut.

 

Diketahui, PLTS kubu di Karangasem dengan kapasitas 1 MWp merupakan satu dari tiga proyek percontohan pembangkit listrik tenaga terbarukan pada tahun 2013. Berada di lokasi seluas 1,2 hektar, PLTS ini tidak hanya menjadi PLTS pertama yang dibangun tapi juga menjadi PLTS on Grid terbesar di Indonesia pada saat itu yang terinterkoneksi dengan jaringan PLN dan menghasilkan listrik sebesar 2.880.080,00 KWh, dengan masa operasi 20 tahun. (rdn/sf) 

BERITA TERKAIT
Komisi VII Minta Pemerintah Perluas Keterlibatan UMKM dalam Program MBG
08-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong pemerintah untuk memperluas keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil,...
Komisi VII Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang
07-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) namun...
Khawatir Status UNESCO Dicabut, Kaji Ulang Izin Resort di TN Komodo
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengkaji ulang pemberian Izin...
Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi, Sektor Industri Harus Jadi Lokomotif Pemerataan
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyampaikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen...