Komisi VI Apresiasi Suplai Batu Bara PT Bukit Asam Jauh Melebihi Ketentuan DMO

21-01-2022 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung saat meninjau langsung ketersediaan batu bara di PT Bukit Asam, Sumatera Selatan, Kamis (20/1/2022). Foto: Ayu/Man

 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mengapresiasi PT Bukit Asam yang mampu menyuplai batu bara ke PT PLN (Persero) lebih dari Domestic Marketing Obligation (DMO) yang ditentukan pemerintah. Peraturan Menteri (Permen) terkait DMO menyebutkan bahwa kewajiban pengusaha batu bara menjual 25 persen dari total produksi kepada PLN per tahun.

 

"Kami, Komisi VI DPR datang ke PT Bukit Asam ini untuk melihat secara langsung ketersediaan stok batu bara di PT Bukit Asam ini. Karena Bukit Asam menjadi salah satu pemasok atau penyuplai batu bara untuk PLN yang sebagaimana diketahui belakangan mengalami kekurangan stok batu bara," ujar Martin usai meninjau langsung ketersediaan batu bara di PT Bukit Asam, Sumatera Selatan, Kamis (20/1/2022).

 

Dalam kesempatan itu Komisi VI DPR RI tidak hanya mendapati informasi kecukupan stok batu bara yang ada, namun juga mendapat penjelasan secara langsung bahwa selama ini PT Bukit Asam mampu menyuplai batu bara ke PLN sebesar 154 persen. Hal ini jauh melebihi ketentuan DMO yang telah ditetapkan pemerintah.

 

"Oleh karena itu kami sangat mengapresiasi hal (capaian) itu. Bahkan kami juga berharap agar PT Bukit Asam dan beberapa perusahaan lain yang telah menjalankan kewajiban (bahkan melebihi) DMO yang ditetapkan, agar bisa diberikan kesempatan ekspor (batu bara),” jelas politisi Partai Nasdem ini. 

 

Pasalnya, lanjut Martin, pelarangan ekspor beberapa waktu lalu sangat mempengaruhi PT Bukit Asam dan beberapa perusahaan lain yang sudah menjalankan kewajibannya. Bukan tidak mungkin hal tersebut juga akan mempengaruhi kepercayaan perusahaan lain terhadap PT Bukit Asam. Bahkan hal ini juga mempengaruhi kepercayaan negara lain terhadap Indonesia. 

 

Dalam kesempatan itu hadir juga Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal, dan  Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto, Evita Nursanty, Sondang Tiar Debora Tampubolon, Mufti An'am, Nusron Wahid, Singgih Januratmoko, Khilmi, Rudi Hartono Bangun, Daeng Muhammad, Rafli dan Zuristyo Firmadata. (ayu/sf)

BERITA TERKAIT
Rivqy Abdul Halim: BUMN Rugi, Komisaris Tak Layak Dapat Tantiem
19-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menegaskan dukungan atas langkah Presiden Prabowo Subianto menghapus tantiem...
KAI Didorong Inovasi Layanan Pasca Rombak Komisaris dan Direksi
15-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyambut baik pergantian Komisaris dan Direksi PT Kereta Api Indonesia...
Puluhan Ribu Ton Gula Menumpuk di Gudang, Pemerintah Harus Turun Tangan
11-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyoroti kondisi sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan...
Koperasi Merah Putih adalah Ekonomi yang Diamanahkan Oleh Founding Fathers Kita
06-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta– Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang...