Sartono: Harus Ada Kepastian Soal Larangan Kebijakan Ekspor Batu Bara

12-01-2022 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI Sartono. Foto: Runi/rni

 

Anggota Komisi VII DPR RI Sartono meminta pemerintah untuk memberikan kepastian  soal larangan kebijakan ekspor batu bara. Seharusnya pemerintah dalam menyusun sebuah kebijakan tidak grusak-grusuk, terkesan tidak matang dalam perencanaan dan perhitungan, yang berdampak pada kerugian beberapa pihak.

 

“DPR melihat kebijakan larangan ini seolah membingungkan. Harus ada kepastian, kepastiannya jangan seminggu pasti, seminggu berikutnya tidak pasti, seminggu berikutnya pasti lagi. Ini perlu pemikiran dan perhitungan yang matang, yang jelas tidak harus merugikan pihak lainnya,” jelas Sartono saat ditemui Parlementariadi Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

 

Menurut Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini, yang terpenting dan utama adalah pemenuhan kebutuhan batu bara untuk dalam negeri terlebih dahulu. Hal itu agar kebutuhan PLN untuk mendapatkan pasokan batu bara dalam rangka mencegah pemadaman (black out) kepada 10 juta pelanggan. “Silakan kalau memang ada ekspor (batu bara). Tetapi, mengapa defisit pasokan ini bisa terjadi? Padahal, kita mempunyai begitu melimpahnya batu bara kok sampai kita sampai terjadi kekurangan daripada suplai batu bara itu," ujarnya.

 

Karena itu, ia menegaskan, Komisi VII DPR RI dalam waktu dekat akan segera memanggil Kementerian ESDM maupun PLN dalam masa sidang kali ini, dalam rangka untuk menjelaskan pengelolaan penggunaan energi batu bara sebagai energi utama untuk penerangan tersebut. “Sekalian juga sembari kita berpikir untuk bagaimana untuk ada transisi ke energi baru terbarukan. Ini akan minta keterangannya bagaimana kebijakan ini yang jelas jangan membingungkan dunia," tutup legislator dapil Jawa Timur VII itu.

 

Diketahui, Kementerian ESDM menyatakan bahwa larangan ekspor batu bara masih akan berlanjut hingga 31 Januari 2021. "Masih berlaku sampai 31 Januari 2022, jadi ini belum ada keputusan. Masih akan dievaluasi oleh para menteri pada rapat yang setahu saya direncanakan besok (Rabu, 12 Januari 2022)," kata Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin, Selasa (11/1/2022).

 

Namun, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, ekspor batu bara sudah dibuka secara bertahap, mulai Rabu (12/1/2022). Menurut Luhut sudah ada beberapa kapal yang siap mengekspor batu bara mulai Rabu (12/1/2022). (rdn/sf)

BERITA TERKAIT
Komisi VII Minta Pemerintah Perluas Keterlibatan UMKM dalam Program MBG
08-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong pemerintah untuk memperluas keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil,...
Komisi VII Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang
07-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) namun...
Khawatir Status UNESCO Dicabut, Kaji Ulang Izin Resort di TN Komodo
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengkaji ulang pemberian Izin...
Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi, Sektor Industri Harus Jadi Lokomotif Pemerataan
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyampaikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen...