Komisi VII Akan Panggil Menteri Keuangan Terkait Over Kuota BBM Bersubsidi 2011
Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan memanggil Menteri Keuangan untuk meminta penjelasan terkait over kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Tahun 2011. Komisi VII akan mengagendakan Rapat Kerja dengan Menteri ESDM, Menteri Keuangan, Kepala BPH Migas, Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) pada hari Selasa, Tanggal 6 Maret 2012.
Dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI yang dipimpin Ketua Teuku Riefky Harsya, dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, yang membahas Rencana Pengaturan BBM Bersubsidi, di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Selasa (28/2).
Komisi VII mendapatkan penjelasan Pemerintah terkait kompleksitas pelaksanaan amanah Pasal 7 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012. Pemerintah mengusulkan APBN-Perubahan Tahun 2012 yang dipercepat.
Komisi VII DPR RI selanjutnya mempersilahkan kepada Pemerintah untuk melaksanakan siklus APBN-Perubahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (as)