Anggota DPR Harapkan Pembangunan Embung Merata di Seluruh Provinsi

15-12-2021 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin. Foto: Dok/Man

 

Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mendukung program pembangunan embung yang dilakukan pemerintah. Meski demikian, Akmal memberi catatan bahwa semestinya pembangungan embung dilakukan merata di seluruh provinsi yang merupakan sentra produksi pertanian.

 

"Kita semua sepakat bahwa keberadaan embung ini akan mampu meningkatkan produktivitas pertanian. Bukan hanya peningkatan produktivitas pertanian, keberadaan embung ini akan memberikan sejumlah manfaat nyata bagi masyarakat sekitar selain dari meningkatkan produktivitas pertanian, penyediaan air baku, hingga potensi pariwisata," tutur Akmal dalam siaran peranya, Rabu (15/12/2021)

 

Legislator dapil Sulawesi Selatan II ini menjelaskan, embung yang selama ini berjalan sebagai program Kementerian Pertanian merupakan penunjang irigasi tersier. Dimana, pemenuhan dan jangkauannya lebih terbatas dan skala kecil. "Tapi bila embung ini sudah dapat dibantu oleh Kementerian PUPR, maka skalanya dapat ditingkatkan hingga pemenuhan irigasi sekunder," ujarnya. 

 

Akmal menambahkan, pemenuhan irigasi sekunder inilah yang relatif sedikit. Dimana, klaim pemerintah selama tahun 2021 ini sudah membangun 66 embung. "Biaya pembangunan embung ini memang cukup besar. Khususnya pada skala pemenuhan irigasi sekunder, bisa mencapai  sekitar Rp9,2 miliar hingga Rp11,6 miliar. Akan tetapi manfaatnya akan sangat besar bagi masyarakat terutama pada daerah yang tepat karena juga akan menjadi sarana penampungan air raksasa yang akan sekaligus menjaga kestabilan lingkungan yang baik," urai Akmal.

 

Politisi Fraksi PKS ini mengharapkan agar embung dalam skala besar ini dapat dibangun merata hingga tiap kabupaten atau kota terutama yang merupakan sentra produksi pertanian. "Kami di Komisi IV tidak bermitra dengan Kementerian PUPR. Untuk itu kami meminta kepada Kementerian Pertanian agar mengupayakan program embung yang akan memenuhi standard irigasi sekunder. Sehingga mampu mewujudkan produksi pertanian yang dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri," tutup Andi Akmal Pasluddin. (dep/es)

BERITA TERKAIT
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...