Komisi IV Apresiasi Pengelolaan Sampah di Desa Adat Panglipuran
Anggota Komisi IV DPR RI I Made Urip (kiri) saat di Panglipuran, Bali, Rabu (8/12/2021). Foto: Eki/Man
Desa Panglipuran merupakan salah satu destinasi wisata bagi para wisatawan baik lokal maupun mancanegara jika sedang mengunjungi Bali. Selain itu, menurut Anggota Komisi IV DPR RI I Made Urip, di desa ini juga terkenal dengan pengelolaan sampahnya yang sangat baik.
“Di sana pengelolaan sampah itu sudah dilakukan dengan cara pengelolaan sampah berbasis sumber. Artinya bahwa pengelolaan sampah itu habis di tempatnya. Jadi sampah-sampah yang ada di keluarga itu sudah dipilah-pilah oleh masyarakat di sana. Mana sampah organik, mana sampah non organik seperti plastik,” jelas I Made Urip di Panglipuran, Bali, Rabu (8/12/2021).
Hal tersebut juga diamini oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono. Ia mengapresiasi peran serta masyarakat Panglipuran dalam tata pengelolaan sampah. Dari kunjungan ini, Komisi IV mendapat pelajaran bahwa kearifan lokal bisa menjadi kekuatan untuk mengelola lingkungan hidup yang berkelanjutan di mana manusia bisa hidup di area alam dengan lestari, dengan baik dan berkesinambungan.
Diketahui, Komisi IV DPR RI saat ini sedang membahas Rancangan Undang-Undang tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya. Saat ini RUU yang menitik beratkan peran masyarakat dalam menjaga keseimbangan lingkungan ini telah diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
“Dalam RUU tersebut, kita menitikberatkan peran serta masyarakat, dalam hal ini khususnya masyarakat adat yang tinggal di sekitar kawasan hutan atau kawasan-kawasan alam lainnya yang bisa ikut berpartisipasi menjaga alam dan budaya yang mereka tinggali. Saya rasa ini bisa menjadi contoh yang baik bukan hanya untuk di Provinsi Bali tapi di seluruh Indonesia,” tutup Budi. (eki/es)