Perlu Regulasi Khusus Untuk Menyambut Maluku Sebagai Lumbung Ikan Nasional

09-12-2021 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR RI Saadiah Uluputty saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI mengunjungi Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ambon, di Ambon, Maluku, Selasa (7/12/2021). Foto : Kresno/mr

 

Anggota Komisi IV DPR RI Saadiah Uluputty mengatakan perlu ada regulasi khusus untuk menyambut Maluku sebagai lumbung ikan nasional agar ekologi dan sumber daya ikan tetap terjaga. Menurut Saadiah, setidaknya dibutuhkan suatu kebijakan yang tidak kontraproduktif, misalnya Maluku masuk di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 714 yang merupakan daerah penghasil ikan cakalang dan tuna, sementara untuk ke depannya akan di industrilisasi ataupun ekspor ikan dari Maluku.

 

“Kita butuh bahan baku, jika kemudian dikunci dengan (aturan WPP) 714, (sehingga) tidak dijadikan daerah industri, kami juga mempertanyakan kepada Kementerian (Kelautan dan Perikanan)," ujar Saadiah mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI mengunjungi Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ambon, di Ambon, Maluku, Selasa (7/12/2021).

 

Menurut Saadiah lebih baik WPP 714 dibuka untuk daerah industri, hanya saja perlu ada pembatasan kuota. Hanya kapal nelayan tradisional di bawah 30 GT (Gross Ton) dan kapal wisata yang diperbolehkan beroperasi. "Untuk kapal-kapal berukuran 30 GT ke atas dilarang beroperasi di WPP 714, karena untuk kebutuhan dan kepentingan konservasi dan fungsi-fungsi ekologi bagus dan kami mendukung untuk kesinambungan sumber daya ikan kita, sumber daya laut kita bagi anak cucu kita,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

 

Saadiah juga menjelaskan di WPP 714 atau Perairan Banda, itu akan dibatasi penangkapan ikan, karena merupakan daerah spooning ron  atau tempat bertelurnya ikan dan pembenihan ikan. Menurutnya hal itu juga disampaikan dalam pembahasan di rapat-rapat di Komisi dan sosialisasi oleh Menteri Kelautan dan Perikanan. Dulunya sebelum adanya Permen-KP Nomor 58 tentang Moratorium Ikan, Saadiah mengatakan di Maluku setiap tahunnya menghasilkan ikan sebanyak 17.000 ton/tahun, dan setelah moratorium itu produktifitasnya turun ke 3.000 ton/tahun, serta kondisinya sepi.

 

"Dalam kunjungan bersama dengan Dirjen Tangkap (KKP), kita pastikan kembali kebijakan penangkapan terukur ini apakah langsung dengan kebijakan, lalu kebijakan sebelumnya soal moratorium itu apakah langsung dicabut, dan ternyata kata pak Dirjen Tangkap sudah dicabut kebijakan moratorium. Tetapi kami juga menyampaikan pertanyaan soal bagaimana operasi dan penangkapan ikan yang ada di WPP zona 03, yaitu 714, 715 dan 718," ujar politisi dapil Maluku tersebut.

 

Dalam penjelasan yang disampaikan kepada Komisi IV, kebijakan penangkapan terukur itu memberikan kuota dan zonasi, jadi akan dibagi zona WPP yang ada di Indonesia, 11 WPP itu akan dikelompokkan menjadi zona-zona tertentu, misalnya zona 03 yang ada di Maluku, yaitu WPP 714, 715 dan 718, itupun untuk kuota tertentu, kuota terukur yang dimaksudkan itu sebagaimana yang dijelaskan oleh Peraturan Menteri bahwa yang diperuntukkan untuk kapal, baik itu nelayan tradisional, untuk industri, dan hobi atau wisata. (eno/sf)

BERITA TERKAIT
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...