Peringatan HDI Momen Hilangkan Stigma Negatif Penyandang Disabiltas

03-12-2021 / LAIN-LAIN
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Novita Wijayanti. Foto: Dok/Man

 

Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Novita Wijayanti menyatakan momen peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) atau International Day of Persons with Disability harus terus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keberadaan penyandang disabilitas. Salah satunya, untuk terus berupaya menghilangkan stigma negatif kepada para penyandang disabilitas dengan memberikan dukungan di berbagai aspek kehidupan bermasyarakat.

 

Demikian disampaikan Novita dalam rilis yang diterima Parlementaria menanggapi peringatan Hari Disabilitas Internasional atau International Day of Persons with Disability, Jumat (3/12/2021). “Peringatan Hari Disabilitas Internasional dilakukan dalam rangka untuk memahami isu disabilitas untuk merangkul atas martabat, hak hingga eksistensi penyandang disablitas,” ujar Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI tersebut.

 

Anggota Komisi V DPR RI tersebut juga berharap kesadaran atas kepedulian masyarakat terhadap penyandang disabilitas di tengah pandemi Covid-19 dapat terus terjaga bahkan meningkat khususnya di Indonesia. Hal itu diharapkan sesuai tema HDI 2021 yakni ‘Leadership and Participation of Persons with Disabilities Toward an Inclusive, Accessible and Sustainable Post-Covid 19 World’ atau ‘Kepemimpinan dan Partisipasi Penyandang Disabilitas Menuju Tatanan Dunia yang Inklusif, Aksesibel dan Berkelanjutan Pasca Covid-19’.

 

“Saya berharap, kesadaran atas kepedulian masyarakat terhadap penyandang disabilitas di tengah pandemi Covid-19 dapat terus terjaga bahkan meningkat khususnya di Indonesia sesuai tema Hari Disabilitas Internasional ‘Leadership and Participation of Persons with Disabilities Toward an Inclusive, Accessible and Sustainable Post-Covid 19 World’ untuk meningkatkan kepedulian terhadap penyandangnya dalam tiap aspek politik, sosial, ekonomi serta berkehidupan bermasyarakat,” pungkas legislator dapil Jawa Tengah VIII itu.

 

Diketahui pada 1970, Inggris mengesahkan Undang-Undang Orang Sakit Kronis dan Penyandang Disabilitas yang memuat pengakuan dan hak-hak kepada penyandang disabilitas. Hak tersebut di antaranya bantuan kesejahteraan, rumah, fasilitas dan pendidikan. Sementara itu, HDI pertama kali diperingati pada 3 Desember 1992. Penetapan tersebut berawal dari ‘The United Nations of Decade of Disabled Persons yang diadakan 1983-1992 guna membahas kesejahteraan para penyandang disabilitas di dunia. (pun/sf)

BERITA TERKAIT
Once Bicara RUU Hak Cipta: Musisi Bukan Soal Enggan Bayar Royalti, tapi Cari Keadilan
28-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI Elfonda Mekel, menggarisbawahi bahwa polemik hak cipta dan royalti bukanlah soal keengganan pihak-pihak tertentu...
Melly Goeslaw Desak Perbaikan Tata Kelola Royalti Demi Kesejahteraan Pencipta Lagu
27-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI, Melly Goeslaw, sekaligus pencipta lagu menyampaikan desakan agar tata kelola royalti di Indonesia diperbaiki...
Yan Mandenas Desak Aparat Tindak Tegas Tambang Ilegal di Papua
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, mendesak aparat kepolisian dan TNI segera...
Pemda Tak Berdaya Hadapi Tambang Ilegal yang Dapat Bekingan
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Yan Permenas Mandenas, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak berdaya menghadapi tambang...