Komisi IV Periksa Pembuangan Limbah PT RUM

Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengecek saluran pembuangan limbah PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Sungai Desa Gupit, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (23/11/2021). Foto: Dok/Man
Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengecek saluran pembuangan limbah PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Sungai Desa Gupit, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (23/11/2021). Langkah ini guna merespons keluhan masyarakat sekitar perusahaan terhadap bau limbah di kawasan sungai yang menyengat.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menegaskan, pihaknya tidak main-main menangani permasalahan limbah. Dia langsung memeriksa pipa saluran limbah yang dipasang di Sungai Gupit. Dedi menegaskan, Komisi IV DPR RI dan KLHK tidak main-main mengatasi pencemaran. “Itu eksekusi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Semoga pemda, pemprov, dan kementerian bisa bekerja sama menyelesaikan masalah ini,” ujar Dedi.
Usai meninjau sungai tempat pembuangan limbah, Komisi IV DPR RI ditemui perwakilan warga terdampak limbah PT RUM untuk menyampaikan keluhannya. “Pipanya bau dan sering bocor. Hampir setiap hari mencium bau busuk. Pipanya putus sudah empat bulan. Diperbaiki patah lagi,” ujar Herman, warga terdampak limbah.
Tomo, perwakilan warga menambahkan, pemilihan Nguter sebagai lokasi PT RUM tidak tepat, karena sarana dan prasarana pendukung pengolahan rayon kurang memadai. “(Perusahaan) berdiri di dekat permukiman warga. Pemukimannya sudah ada terlebih dahulu sebelum pabrik. Kami usulkan alih produksi, karena industri rayon dampaknya luar biasa, sedangkan lokasinya tidak pas,” beber Tomo. (eno/sf)