RUU Kejaksaan Mulai Dibahas Komisi III

15-11-2021 / KOMISI III
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery saat memimpin rapat Komisi III DPR RI dengan tiga kementerian, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (15/11/2021). Foto: Geraldi/nvl

 

Rancangan Undang-Undang Kejaksaan RI (RUU Kejaksaan) mulai dibahas di Komisi III DPR RI dengan menghadirkan Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta perwakilan Kementerian Keuangan. RUU ini merupakan revisi atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Diharapkan dengan revisi ini, Kejaksaan kian kuat, independen, dan profesional.

 

Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery saat memimpin rapat menjelaskan, Komisi III DPR mendapat tugas dari Pimpinan DPR RI untuk membahas RUU ini. "Pembahasannya didasarkan Surat Presiden tanggal 29 September 2021. Pimpinan DPR juga menugaskan Komisi III untuk segera bahas RUU ini pada tahun sidang II 2021-2022,” ungkap Herman dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan tiga kementerian, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (15/11/2021).

 

SAKSIKAN VIDEO TERKAIT : KOMISI III DPR RI RAPAT KERJA DENGAN PEMERINTAH

 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir ditunjuk sebagai Ketua Panja RUU Kejaksaan RI. Selanjutnya Wakil Ketua Komisi III lainnya, Pangeran Khaerul Saleh menyampaikan penjelasan, perubahan UU Kejaksaan sangat mendesak dan dibutuhkan untuk memantapkan kedudukan dan peran kejaksaan. Lembaga penegak hukum ini punya peran ikut menjalankan kekuasaan kehakiman secara merdeka dan bebas dari tekanan pihak mana pun.

 

"Melalui perubahan ini, mendorong profesionalisme lembaga kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Kejaksaan dituntut lebih berperan dalam menegakkan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum, pemyelenggaraan ketertiban umum, menegakkan HAM, serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme," jelas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...
Martin Tumbelaka: KPK Harus Independen, Dorong Pencegahan dan Penindakan Korupsi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong...
Rano Alfath Dorong Penguatan Kejaksaan untuk Pemulihan Aset Negara
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menuturkan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi dan pencucian...