Kenaikan Harga Minyak Goreng Resahkan Konsumen Rumah Tangga

08-11-2021 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina. Foto: Oji/nvl

 

Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina menyoroti kenaikan harga minyak goreng yang mulai meresahkan ibu-ibu rumah tangga. Sebab komoditas ini setiap hari digunakan untuk keperluan menyiapkan makanan di dapur.

 

“Kenaikan harga minyak goreng ini sudah mulai sangat meresahkan. Meski Kementerian Perdagangan mengatakan harga komoditas minyak goreng stabil untuk memenuhi bahan kebutuhan pokok, tapi kenyataannya, ibu-ibu rumah tangga ini sangat menjerit. Silakan turun lapangan dan membuktikan, akan banyak ditemui harga minyak goreng sudah di atas HET (Harga Eceran Tertinggi)," tukas Nevi dalam siaran persnya yang diterima Parlementaria, Senin (8/11/2021).

 

Legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat II ini mengatakan, harga minyak goreng naik 6-11 persen sepanjang bulan Oktober 2021 lalu, akibat dari kenaikan harga CPO sebesar 44,03 persen (Harga Oktober 2021 dibanding Oktober 2020), mesti ada gerakan cepat untuk menghentikan semakin lajunya kenaikan CPO ini.

 

“Saya minta, Kemendag segera merealisasikan rencananya untuk mengeluarkan surat yang meminta seluruh produsen minyak goreng tetap menjaga pasokan dalam rangka stabilisasi harga dan ketersediaan minyak goreng melalui penyediaan minyak goreng kemasan sederhana di pasar ritel dan pasar tradisional yang dijual sesuai HET," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

 

Nevi sangat berharap, agar pemerintah juga melakukan tindakan cepat untuk segera menghentikan ekspor CPO atau ekspor minyak sawit mentah. Ia juga mendesak agar  pemerintah segera melakukan koordinasi dengan pengusaha minyak goreng  agar ada dorongan produsen yang memiliki lini industri kelapa sawit terintegrasi dari hulu ke hilir supaya menyediakan CPO dengan harga khusus untuk diproduksi jadi minyak goreng dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri.

 

“Saya sebagai ibu rumah tangga juga merasakan bagaimana jeritan masyarakat dimana para ibu yang bersentuhan langsung dengan dapur. Untuk itu, agar harga minyak goreng ini segera stabil, pemerintah secara cepat agar menghentikan ekspor CPO untuk memenuhi permintaan dalam negeri, sekaligus menahan kenaikan harga minyak goreng. Di sisi lain, penghentian sementara ekspor CPO harus dioptimalkan untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri," tutup Nevi. (dep/sf)

BERITA TERKAIT
KAI Harus Hentikan Praktik Outsourcing dan Benahi Sistem Digitalisasi Tiket yang Rentan Disalahgunakan
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) membenahi secara serius manajemen...
Komposisi Direksi Baru KAI Bukan Seremonial, Harus Percepat Adaptasi dan Kebijakan Strategis
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengingatkan jajaran direksi baru PT Kereta Api Indonesia...
Legislator Dukung Wacana Penghapusan Tantiem dan Perampingan Komisaris BUMN
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti pembenahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat perhatian serius dari berbagai...
Jangan Kejar Profit Saja, KAI Harus Jadikan Tanggung Jawab Publik Sebagai Prioritas
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto menegaskan bahwa PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak...