Rano Alfath Apresiasi Permintaan Maaf Kepolisian atas Tindakan Represif Anggotanya

15-10-2021 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath. Foto: Jaka/Man

 

Anggota Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath mengapresiasi kerja cepat Polri, baik Kapolresta Tangerang maupun Kapolda Banten terkait tindakan represif oknum polisi saat pengamanan aksi demo mahasiswa di Tangerang pada Rabu 13 Oktober 2021.

 

“Saya sampaikan apresiasi terhadap kinerja Kapolres Tangerang dan Kapolda Banten karena sudah bergerak cepat terhadap peristiwa dugaan kekerasaan yang dilakukan oleh oknum Polisi dalam pengamanan aksi demo mahasiswa,” papar Rano dalam keterangan persnya, Kamis (14/10/2021).

 

Politisi Fraksi PKB ini sebelumnya mendesak Polri untuk mengusut tuntas serta mengevaluasi oknum yang membanting mahahasiswa dalam unjuk rasa tersebut. Namun atas arahan pimpinannya, Rano beranggapan bahwa Kapolres dan Kapolda sudah bergerak dengan cepat untuk menegur pelaku. Menurutnya, permintaan maaf dari Kapolda Banten mencerminkan sikap satria.

 

“Pelaku langsung meminta maaf kepada publik dan kepada mahasiswa terkait serta mengklarifikasi bahwa tindakannya memang tidak bisa dibenarkan. Mengakui kesalahan dan meminta maaf itu adalah sikap satria,” ungkap wakil rakyat dapil Banten III itu.

 

Rano pun berharap agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. “Saya harap kedepannya kejadian seperti ini tidak akan terjadi lagi karena Polisi sebagai penegak hukum yang langsung bersentuhan dengan masyarakat sudah seharusnya berorientasi humanis dan mengayomi,” ungkapnya. (eko/es)

BERITA TERKAIT
DPR Tegaskan Guru Bukan Beban Negara, Usia Pensiun Tetap Ideal
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan bahwa guru merupakan aset bangsa yang harus terus didorong...
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...
Martin Tumbelaka: KPK Harus Independen, Dorong Pencegahan dan Penindakan Korupsi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong...