F-PD: Hasil Pemilu 2019 Tidak Bisa Dijadikan Indikator Pemilu 2024

07-10-2021 / LAIN-LAIN
Anggota Komisi II DPR RI dari DPD DPR RI Anwar Hafid saat menjadi pembicara pada diskusi Dialektika Demokrasi di Media Center DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/10/2021), Foto: Runi/Man

 

Fraksi Partai Demokrat  (F-PD) DPR RI mendesak agar semua hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tidak dijadikan indikator kontestasi pada Pemilu 2024. Anggota Komisi II DPR RI dari  F-PD DPR RI Anwar Hafid menegaskan, semuanya harus didasarkan pada hasil Pemilu 2024 sendiri. Ini lebih objektif dan kredibel.

 

Demkian penegasan Anwar saat menjadi pembicara pada diskusi Dialektika Demokrasi di Media Center DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/10/2021), dengan tajuk "Pemilu Serentak 2024, Ujian Demokrasi?". Pada Pemilu 2024, akan banyak agenda politik, seperti Pilkada serentak dan Pilpres. Perdebatan pada isu krusial itu masih berlangsung, terutama apakah syarat keikutsertaan pada Pilkada dan Pilpres harus mengacu pada hasil Pemilu 2019 atau 2024 nanti.

 

SAKSIKAN VIDEO TERKAIT: DIALETIKA DEMOKRASI "PEMILU SERENTAK 2024: UJIAN DEMOKRASI?"

 

“Kalau kita semua sepakat Pemilu 2019 adalah tiket untuk bisa mendaftar sebagai pasangan calon kepala daerah, saya kira tidak masalah. Tapi, saya kira kita menjadi mundur kalau 2019 yang dijadikan patokan. Harusnya patokan itu adalah 2024," pandang Anwar. Menurutnya, tiket hasil Pemilu 2019 masih jadi persoalan untuk prasyarat kontestasi Pemilu 2024.

 

Fraksinya, lanjut Anwar lagi, sepakat dengan agenda KPU bahwa Pemilu digelar pada 21 Februari 2024. Harapannya, agar cukup waktu bagi partai-partai untuk mendaftar Pilkada dan agenda politik lainnya. "Kami Fraksi Demokrat mendukung KPU, Pemilu 21 Februari, karena kita akan menghadapi Pilkada. Kita perlu KPU mempunyai waktu untuk bisa mendesain Pilkada, sehingga irisan tahapan Pilkada dan Pemilu tidak berada pada posisi yang krusial," terang Anwar.

 

Ia kemudian mencontohkan, tahapan yang mungkin akan bertabrakan pada agenda Pemilu 2024 adalah ketika belum sempat hasil pemilu ditetapkan, KPU sudah disibukkan lagi pada tahapan Pilkada serentak. Di sinilah yang jadi titik pertanyaan, apakah untuk mendaftar kontestasi Pilkada harus menggunakan hasil Pemilu 2024 atau 2019. Untuk itulah, F-PD sepakat bahwa Pemilu digelar pada 21 Februari. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Once Bicara RUU Hak Cipta: Musisi Bukan Soal Enggan Bayar Royalti, tapi Cari Keadilan
28-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI Elfonda Mekel, menggarisbawahi bahwa polemik hak cipta dan royalti bukanlah soal keengganan pihak-pihak tertentu...
Melly Goeslaw Desak Perbaikan Tata Kelola Royalti Demi Kesejahteraan Pencipta Lagu
27-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI, Melly Goeslaw, sekaligus pencipta lagu menyampaikan desakan agar tata kelola royalti di Indonesia diperbaiki...
Yan Mandenas Desak Aparat Tindak Tegas Tambang Ilegal di Papua
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, mendesak aparat kepolisian dan TNI segera...
Pemda Tak Berdaya Hadapi Tambang Ilegal yang Dapat Bekingan
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Yan Permenas Mandenas, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak berdaya menghadapi tambang...