Arsul Sani Apresiasi Rencana Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK

29-09-2021 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Foto: Dok/man

 

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berencana merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) ke Bareskrim. Dia menilai, ada sisi kemanusiaan di balik rencana Kapolri tersebut.

 

"Itu tidak saja bentuk penghargaan terhadap SDM KPK yang terbuang karena tidak memenuhi syarat dalam TWK, namun juga ada sisi kemanusiaan di dalamnya yakni menjaga hak warga negara untuk mendapat pekerjaan yang layak," papar Arsul kepada awak media, di Jakarta, Selasa (29/9/2021).

 

Atas langkah tersebut, Politisi Fraksi PPP ini menilai Kapolri dapat menerjemahkan pesan Presiden Joko Widodo soal polemik 56 pegawai KPK. Dalam arahannya Presiden, KPK dan kementerian/lembaga diminta untuk menyelesaikan dengan baik, tapi ternyata tidak terselesaikan dengan baik. Justru Kapolri yang berinisiatif menawarkan bentuk penyelesaian yang baik.

 

"Langkah Kapolri yang sudah disetujui Presiden untuk merekrut 56 pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri perlu dilihat dengan prasangka baik (husnuzan) saja. Jika tidak menggunakan kaca mata prasangka baik, ya maka sudut pandang dan analisis yang keluar bisa bermacam-macam, apa lagi kalau berangkatnya dari prasangka (suuzan) dengan paradigma teori konspirasi. Tentu di alam demokrasi tidak dilarang untuk melihat soal langkah Kapolri ini dari perspektif yang berbeda-beda," jelas Arsul.

 

Namun dia juga ingin mengingatkan agar langkah Kapolri ini nanti tidak terganjal pada kementerian dan lembaga yang mengurusi soal aparatur negara atau kepegawaian. "Jika melihat sikap-sikap K/L terkait dengan ASN kemarin, kan kesannya ke-56 pegawai KPK ini bukan manusia-manusia yang bisa diperbaiki wawasan kebangsaannya. Lah kalau kemudian Kapolri membuka pintu penerimaan, masih menyisakan pertanyaan, apakah K/L terkaitnya tidak akan menjadi stumbling block?" ungkap Arsul.

 

Sebelumnya ramai di pemberitaan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siap merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan. Kapolri mengaku sudah mengantongi izin dari Presiden Jokowi. "Kami berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus tes, tidak dilantik jadi ASN KPK, untuk bisa kami tarik, kemudian kami rekrut menjadi ASN Polri," kata Kapolri kepada wartawan. (eko/es)

BERITA TERKAIT
DPR Tegaskan Guru Bukan Beban Negara, Usia Pensiun Tetap Ideal
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan bahwa guru merupakan aset bangsa yang harus terus didorong...
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...
Martin Tumbelaka: KPK Harus Independen, Dorong Pencegahan dan Penindakan Korupsi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong...