Komisi X: Belum Ada Regulasi Atur Kesejahteraan Atlet

21-09-2021 / LAIN-LAIN
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah) saat menjadi narasumber dalam Forum Legislasi bertajuk ‘Masa Depan Atlet Nasional Dalam RUU SKN’, di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2021). Foto: Ist/Man

 

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, sejauh ini belum ada regulasi khusus yang mengatur kesejahteraan para atlet nasional. Komisi X DPR RI kini sedang mengarsiteki Rancangan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN) yang mencakup kesejahteraan atlet, baik selama aktif maupun pensiun dari dunia olahraga prestasi.

 

“Kita belum punya regulasi yang secara definitif dan pasti mengatur sebuah tema besar kesejahteraan atlet. Suara ini semakin relevan supaya semakin banyak anak muda Indonesia menggeluti bidang olahraga,” kata Huda saat menjadi narasumber dalam Forum Legislasi bertajuk ‘Masa Depan Atlet Nasional Dalam RUU SKN’, di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2021).

 

Dengan kesejahteraan yang jelas diatur dalam UU, maka ada daya tarik bagi anak bangsa ini memilih profesi sebagai atlet nasional. RUU SKN yang sedang dirumuskan Komisi X ini, menjadi momentum penting untuk memasukkan isu kesejahteraan atlet ke dalam UU. Menurut Huda, RUU SKN ini merevisi UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang SKN yang masih berlaku. Dan isu kesejahteraan jadi tema besar dalam revisi UU tersebut.

 

Ada catatan penting dalam membahas isu kesejahteraan ini. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengungkapkan, dalam UU SKN, atlet sudah disebut sebagai profesi pekerjaan. Namun, dalam UU Ketenagakerjaan tidak disebut sebagai profesi pekerjaan. Akibatnya, atlet tidak mendapat jaminan sosial dari BPJS. Di sinilah butuh sinkronisasi legislasi.

 

“Ini yang sedang diperjuangkan Pak Gatot (Sekretaris Kemenpora) dan teman-teman asosiasi sepakbola itu yang namanya APPI (Asosiasi Pemain Profesional Indonesia). Teman-temen menuntut supaya ada BPJS yang dibayarkan oleh klub sepak bolanya dengan dipotong dari gaji. Sampai hari ini belum final dan Kemenaker pun sekarang sedang mengupayakan komunikasi menyangkut soal ini," urai Huda. (mh/sf)

BERITA TERKAIT
Once Bicara RUU Hak Cipta: Musisi Bukan Soal Enggan Bayar Royalti, tapi Cari Keadilan
28-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI Elfonda Mekel, menggarisbawahi bahwa polemik hak cipta dan royalti bukanlah soal keengganan pihak-pihak tertentu...
Melly Goeslaw Desak Perbaikan Tata Kelola Royalti Demi Kesejahteraan Pencipta Lagu
27-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI, Melly Goeslaw, sekaligus pencipta lagu menyampaikan desakan agar tata kelola royalti di Indonesia diperbaiki...
Yan Mandenas Desak Aparat Tindak Tegas Tambang Ilegal di Papua
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, mendesak aparat kepolisian dan TNI segera...
Pemda Tak Berdaya Hadapi Tambang Ilegal yang Dapat Bekingan
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Yan Permenas Mandenas, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak berdaya menghadapi tambang...