Abdul Hakim Minta Pemerintah Responsif Skandal EoDB Bank Dunia

21-09-2021 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Abdul Hakim Bafagih. Foto: Oji/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Abdul Hakim Bafagih mendesak pemerintah untuk melakukan respon kebijakan atas skandal pengaturan ranking Easy of Doing Business (EoDB) yang dilakukan World Bank. EoDB merupakan ukuran kemudahan berinvestasi yang sejak lama digunakan sebagai acuan pengambilan keputusan investor untuk berinvestasi di suatu negara.

 

Dalam rilis yang disampaikan kepada Parlementaria, Selasa (21/9/2021), Hakim mengatakan, heboh skandal pengaturan ranking EoDB ini telah menyebabkan kredibilitas laporan EoDB yang diterbitkan tahun 2018 dan 2020 menjadi dipertanyakan. Bahkan, dalam UU Ciptaker yang baru-baru ini disahkan, EoDB diadopsi secara formal dalam pencapaian target ekonomi, khususnya dalam upaya peningkatan investasi.

 

“Indikator-indikator EoDB sering kali diekspos pemerintah, khususnya Menteri Investasi/BKPM dalam rapat dengan Komisi VI. Indikator tersebut telah menjadi tolok ukur kinerja pemerintah terutama kabinet ekonomi. Selama ini kami juga mengawal target-target EoDB tersebut. Eh, ternyata EoDB tidak kredibel,” ungkap Hakim. 

 

Anggota Fraksi PAN DPR RI ini menyarankan pemerintah untuk segera merumuskan ulang target kinerjanya dengan ukuran lain yang lebih kredibel. Dengan jatuhnya kredibilitas EoDB sekaligus berhentinya proyek penilaian untuk tahun ke depan, investor akan kehilangan acuan penilaian sehingga menimbulkan keraguan dalam pengambilan keputusan untuk berinvestasi di Indonesia.

 

“Hal tersebut dikhawatirkan akan mempengaruhi kinerja pemerintah dalam mendorong pertumbuhan investasi, khususnya investasi langsung (direct investment). Dengan jatuhnya kredibilitas EoDB, DPR juga akan sulit mengawal dan mengawasi kinerja pemerintah dalam memperbaiki iklim investasi. Karena selama ini indikator kinerja (key performance indicator) yang dipakai selama ini sebagian besar merujuk pada indikator-indikator yang ada dalam EoDB,” tandas legislator dapil Jawa Timur VIII ini. (er/sf)

BERITA TERKAIT
KAI Harus Hentikan Praktik Outsourcing dan Benahi Sistem Digitalisasi Tiket yang Rentan Disalahgunakan
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) membenahi secara serius manajemen...
Komposisi Direksi Baru KAI Bukan Seremonial, Harus Percepat Adaptasi dan Kebijakan Strategis
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengingatkan jajaran direksi baru PT Kereta Api Indonesia...
Legislator Dukung Wacana Penghapusan Tantiem dan Perampingan Komisaris BUMN
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti pembenahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat perhatian serius dari berbagai...
Jangan Kejar Profit Saja, KAI Harus Jadikan Tanggung Jawab Publik Sebagai Prioritas
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto menegaskan bahwa PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak...