Gde Sumarjaya Pertanyakan Target Ranking Kemudahan Berbisnis Indonesia

01-09-2021 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih. Foto: Andri/Man

 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih mempertanyakan peringkat Kemudahan Berbisnis Indonesia, apakah cenderung akan naik atau turun kapada Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Sebab, Presiden Joko Widodo telah mengatakan Indonesia ditargetkan untuk dapat masuk kategori negara yang sangat mudah berbisnis dalam Indeks Kemudahan Berbisnis (Ease of Doing Business/EODB).

 

”Apakah rangking Kemudahan Berbisnis di Indonesia akan stagnan, mengingat sampai sejauh ini masih berada di posisi 73 di dunia? Karena kita baru saja merilis Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko sebagai pelayanan kemudahan perizinan usaha,” ujar Demer, sapaan akrabnya, dalam Rapat Kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/8/2021).

 

Hal ini menurut politisi Partai Golkar tersebut, tentu akan mempengaruhi instruksi dari Presiden Joko Widodo yang disampaikan Menteri Bahlil bahwa dalam waktu tiga tahun yakni pada 2023, Indeks Kemudahan Berbisnis di Indonesia harus mengisi peringkat 40 dunia. “Presiden memberikan waktu tiga tahun sampai dengan tahun 2023 itu harus berada di peringkat 40. Ini akan menjadi pekerjaan yang tidak mudah,” ujar Demer. 

 

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia kemudian menjelaskan dan menegaskan untuk berusaha menempatkan posisi tersebut pada peringkat 60 dunia. Ia mengatakan bahwa memang di 2020 kemarin tidak ada pengumuman mengenai rangking kemudahan berusaha dunia. Hal itu dikatakan jadi kesempatannya memperbaiki institusinya.

 

“Jadi di Indonesia masih tetap di urutan 73 dari sejak kami masuk di BKPM sampai menjadi Kementerian Investasi belum ada pengumuman dari World Bank, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami. Kami baru balik kemarin dari World Bank. Kami menghadap World Bank dan kami sudah menanyakan hal itu, Insya Allah bulan Oktober ini rencana ada pengumuman,” terang Bahlil. (er/sf)

BERITA TERKAIT
KAI Harus Hentikan Praktik Outsourcing dan Benahi Sistem Digitalisasi Tiket yang Rentan Disalahgunakan
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) membenahi secara serius manajemen...
Komposisi Direksi Baru KAI Bukan Seremonial, Harus Percepat Adaptasi dan Kebijakan Strategis
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengingatkan jajaran direksi baru PT Kereta Api Indonesia...
Legislator Dukung Wacana Penghapusan Tantiem dan Perampingan Komisaris BUMN
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti pembenahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat perhatian serius dari berbagai...
Jangan Kejar Profit Saja, KAI Harus Jadikan Tanggung Jawab Publik Sebagai Prioritas
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto menegaskan bahwa PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak...