Anggota DPR Ingatkan KLHK Lebih Cermat Susun Anggaran

Anggota Komisi IV DPR RI Endang S. Thohari saat rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri LHK Siti Nurbaya beserta jajaran di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/6/2021). Foto: Ist/Man
Anggota Komisi IV DPR RI Endang S. Thohari mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera melakukan pengisian terhadap posisi – posisi jabatan struktural yang kosong yang saat ini masih dipegang oleh pejabat pelaksana tugas (Plt). Endang juga meminta agar KLHK dapat lebih cermat dalam membuat anggaran sehingga lebih aplikatif dan tepat sasaran.
"Mengingat keuangan negara kita saat ini banyak keterbatasan, serta lebih meningkatkan pengawasan atas pelaksanaan anggaran khususnya untuk setiap program kerja yang menjadi fungsi pokok KLHK," tutur Endang saat rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri LHK Siti Nurbaya beserta jajaran di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/6/2021).
Endang menilai, usulan penambahan pagu KLHK untuk kegiatan percepatan food estate terdapat kegiatan Restorasi Gambut dan Mangrove sebesar Rp859 miliar tumpang tindih terhadap kegiatan yang ada di Badan Restorasi Gambut dan Mangrove/BRGM, Ditjen PPKL dan Ditjen PDASH.
Politisi dapil Jawa Barat III meliputi Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur tersebut juga meminta KLHK menjelaskan atas lokasi-lokasi program tersebut secara rinci. Dikatakannya, jika menggunakan HSPK Rp18 juta/ha maka total luas lahan rencana rehabilitasi gambut dan mangrove untuk food estate menjadi seluas 47.700 ha.
"Oleh karenanya kami meminta penjelasan KLHK tentang rincian Gambut dan Mangrove kritis, mengingat tujuan food estate adalah menanam tanaman pangan. Kami juga melihat terdapat rincian kegiatan pencegahan KARHUTLA dan pemadaman. KARHUTLA darat sebesar Rp33 miliar. Kami juga meminta penjelasan KLHK terkait hal ini dengan berorientasi pada areal potensi KARHUTLA di areal food estate," paparnya.
Ia mengingatkan supaya KLHK lebih baik memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang berdampak langsung pada beberapa hal, diantaranya peningkatan perekonomian sekitarnya, pencegahan potensi KARHUTLA melalui pembangunan sekat kanal, perlindungan keanekaragaman hayati dan spasial kawasan hutan sebagai dukungan untuk program food estate.
Pada usulan penambahan pagu untuk kegiatan pengembangan UMKM sebesar Rp523 miliar terdapat kegiatan pembiayaan dana bergulir dan kredit usaha ringan sebagai salah satu kegiatannya. Selain meminta penjelasan tentang mekanisme dan sasaran pembiayaan tersebut, Endang juga meminta pembiayaan ini berbunga rendah, sehingga lebih mempermudah kegiatan usaha masyarakat.
"Penerima pembiayaan ini lebih diprioritaskan untuk usaha kehutanan bagi masyarakat yang benar-benar berada didalam kawasan hutan, masyarakat yang melakukan usaha daur ulang sampah dan penanganan sampah, serta pembiayaan ini didistribusikan melalui mekanisme pembiayaan secara umumnya," kata Endang.
Sementara itu, pada usulan penambahan pagu, Endang menyatakan bahwa tidak melihat adanya perhatian KLHK yang lebih serius pada upaya-upaya rehabilitasi hutan dan lahan kritis, khususnya di area DAS serta pencemaran lingkungan (khusus di sungai), dan reklamasi tambang serta pencegahan dan penegakkan hukum lingkungan hidup kehutanan.
"Sebagai salah satu upaya pencegahan, kami meminta KLHK untuk meningkatkan program sosialisasi dan bimbingan teknis dalam rangka peningkatan kapasitas serta kepedulian masyarakat. Terkait Anggaran Belanja Tambahan/ABT sebesar Rp1,5 triliun, Kami minta agar KLHK meningkatkan kinerjanya serta memiliki perencanaan yang matang, sehingga keberhasilan bisa dicapai maksimal," pungkasnya. (dep/es)