Sekjen DPR Sampaikan Kesiapsiagaan Semasa Pandemi pada Konferensi Sekretariat Parlemen Sedunia

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat mengikuti Sidang ASGP secara virtual dari Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/5/2021). Foto: Andri/man
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyampaikan bahwa dalam situasi pandemi, parlemen dituntut untuk melakukan penyesuaian dalam berbagai aktivitas kerjanya. Saat menghadiri Sidang Asosiasi Sekretariat Jenderal Parlemen atau Association of Secretaries General of Parliaments (ASGP), Indra menyampaikan sudah menjadi tugas bersama untuk mengupayakan lingkungan kerja kami terbebas dari penyebaran virus Covid-19.
“Sejalan dengan protokol kesehatan, kami dari Sekretariat Jenderal menyiapkan teknologi video conference untuk mendukung pelaksanaan sidang-sidang parlemen, baik untuk sidang-sidang komisi maupun sidang paripurna, serta aktivitas diplomasi parlemen,” kata Indra saat mengikuti Sidang ASGP secara virtual dari Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/5/2021).
Dalam Konferensi bertemakan ‘Peran dan Organisasi Parlemen-Parlemen di Saat Pandemi’ itu, Indra juga menyampaikan bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI juga senantiasa bekerja untuk memastikan para Anggota DPR RI bisa bekerja dengan baik dalam menjalankan perannya sebagai wakil rakyat, baik itu dalam pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan.
Sejak April 2020 lalu, DPR RI juga telah berinisiatif membentuk Satgas Lawan Covid-19. Satgas telah menyalurkan alat-alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis dan berbagai kebutuhan lainnya untuk keperluan penanganan pandemi, termasuk pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi.
“Pada tahun lalu, DPR RI juga telah menyetujui untuk menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1 Tahun 2020 yang berisi tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 menjadi Undang-Undang. Pada tahun ini (2021), DPR RI juga mendukung pengalokasian Anggaran Negara untuk penanganan Covid-19, termasuk program pengadaan vaksin dan vaksinasi,” imbuh Indra lebih lanjut.
Sementara itu, masih kata Indra, melalui fungsi pengawasan, DPR RI kerap meminta pemerintah untuk secara sungguh-sungguh mengendalikan dan menangani pandemi Covid-19, terutama di daerah-daerah tertentu yang jumlah kasusnya cukup tinggi.
Catatan penting lainnya, DPR RI mengajak semua pihak menjadikan pandemi Covid-19 sebagai momentum untuk memperbaiki sistem kesehatan nasional, antara lain dengan memperbaiki undang-undang yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat, seperti Undang-Undang tentang Wabah Penyakit Menular dan UU tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Sidang yang masih akan berlangsung hingga 27 Mei 2021 itu, juga dihadiri oleh kesekretariatan parlemen dari berbagai negara lain diantaranya Switzerland sebagai Pimpinan ASGP, Polandia, Portugal, Iran, Meksiko, Afrika Selatan, Filipina, Qatar, Malaysia, Oman, Bangladesh, Uruguay, Austria, Britania Raya, Ethiopia, Burundi, Canada, Spanyol, Perwakilan Parlemen Eropa atau PACE, dan perwakilan negara lainnya. (alw/sf)