Kajian Balitbanghub Wajib Jadi Rencana Strategis Kemenhub

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie. Foto: Dok/nvl
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie menyoroti kinerja Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang dinilai masih kurang maksimal. Padahal sebenarnya memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan di sektor perhubungan.
Demikian ditekankan Syarief saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono beserta jajaran di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/4/2021). Syarief mengingatkan, kedepannya hasil kajian Balitbanghub menjadi dasar rujukan dalam penyusunan rencana strategis yang betul-betul direalisasikan dalam program Kemenhub.
“Saya kira, banyak sebenarnya yang perlu dikaji di Balitbang. Termasuk jalan-jalan yang sering menyebabkan kecelakaan dan juga banyak proyek nasional yang tidak beroperasi secara maksimal. Ini beberapa hal yang tentu peran Balitbang sangat strategis. Maka, kedepannya hasil kajian Balitbang menjadi dasar rujukan dalam penyusunan rencana strategis betul-betul direalisasikan dalam program Kemenhub,” ujar Politisi Fraksi Partai NasDem itu.
Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Fauzi. Ia mempertanyakan persepsi Kemenhub terhadap peran Balitbang dalam menentukan rencana strategis. Fauzi menegaskan, hasil penelitian yang dirilis Balitbang seharusnya menjadi rujukan pelaksanaan rencana strategis di Kemenhub.
“Tadi saya mendengar banyak sekali pertanyaan yang berhubungan dengan ini yang seolah-olah hasil litbang hampir sama dengan tempat lain. Meskipun saya harap tidak seperti demikian,” tandas Politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Sementara itu, Plt. Kepala Balitbanghub Umar Aris menyatakan Balitbanghub berupaya menghasilkan rekomendasi kebijakan yang didasari oleh program riset dan inovasi berbasis ilmu pengetahuan. “Sesuai arahan Menteri dan Anggota Komisi V DPR RI, kami bertekad hasil Litbang harus cepat, akurat, dan memberikan manfaat. Hasil studi ini harus bisa diaplikasikan secara riil di lapangan,” katanya.
Pihaknya melibatkan seluruh pemangku kepentingan, antara lain perguruan tinggi, operator transportasi, pengamat transportasi hingga masyarakat dalam melakukan penelitian agar mendapatkan hasil yang komprehensif dan obyektif. Meski demikian, sambungnya, anggaran Balitbanghub pada tahun 2021 mengalami refocusing dari Rp 197 miliar menjadi Rp 158 miliar sehingga berdampak pada kegiatan riset dan inovasi yang akan dilaksanakan. (pun/es)