Impor Jahe, Legislator Duga Ada yang Salah dengan Pengelolaan Hortikultura

01-04-2021 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin. Foto : Jaka/Man

 

Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin  menyoroti pemusnahan jahe impor sebanyak 108 ton oleh Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian, yang kemudian menjadi pemicu polemik di masyarakat, hingga ada pemanggilan beberapa importir jahe dan beberapa eselon 1 Kementan oleh Komisi IV DPR RI.

 

Pemusnahan 108 ton jahe yang terduga terkontaminasi organisme berbahaya ini mendapat apresiasi dan perhatian Akmal, karena menimbulkan banyak sekali pertanyaan lanjutan yang perlu dijawab pemerintah, sehingga  pertanian dan pangan nasional di kemudian hari tidak menemui hal serupa atau minimal bila terjadi hal serupa dapat tangani secara cepet.

 

“Tetapi tindakan (memusnahakan 108 ton jahe) ini mesti disadari bahwa terjadi keterlambatan penanganan.  Untuk itu, Fraksi PKS meminta kepada pemerintah, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, dan untuk perencanaan tahun 2022, mesti dilakukan secara matang agar setiap angka alokasi anggaran negara berujung pada produktivitas yang berkualitas dan terukur," kata Akmal dalam siaran persnya, Kamis (1/4/2021).

 

Politisi F-PKS ini mengutip amanat Undang-Undang Perdagangan Pasal 50 ayat (2) huruf c, bahwa pemerintah melarang impor atau ekspor barang untuk kepentingan nasional dengan alasan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan manusia, hewan, ikan, tumbuhan, dan lingkungan hidup. 

 

Data yang Akmal dapat tersebar di berbagai platform, jahe merupakan salah satu komoditas unggulan ekspor yang memiliki peluang bisnis yang sangat potensial. Berdasarkan data yang dipublikasikan BPS tahun 2018, produksi utama tanaman biofarmaka Indonesia adalah jahe, sebesar 216.587 ton. Bahkan ekspor tertinggi tanaman biofarmaka di Indonesia juga dipegang oleh jahe, dengan volume ekspor sebesar 23.551,9 ton atau senilai 13,53 juta dollar AS.

 

"Kita ini kan negara yang sangat mumpuni dari segi ketersediaan lahan, dukungan iklim cuaca, sumber air cukup, tapi agak aneh pengelolaan pertanian kita termasuk hortikultura kok terus ada celah impornya. Bahkan Jahe yang merupakan produk yang dapat dikatakan khas dapat diproduksi di tanah air kok masih impor juga. Selama 2020, total impor jahe utuh maupun yang telah dihancurkan atau bubuk mencapai 19.252 ton atau senilai 16,92 juta dollar AS. Jika dikonversikan ke rupiah, nilainya mencapai Rp 243,3 miliar," sesal Akmal.

 

Lebih lanjut Akmal mendorong pemerintah mengembalikan kejayaan jahe dalam negeri sehingga mampu ekspor kembali kepada 26 negara seperti halnya yang telah terjadi pada tahun 2019.

 

"Penduduk negeri ini sangat banyak. Banyak yang belum berdaya dan memiliki kesempatan untuk berkarya. Kami mendorong pemerintah agar mulai membenahi diri sistem tata kelola di kementerian pertanian untuk mengutamakan program pemberdayaan masyarakat yang terukur dalam tujuan pemenuhan kebutuhan masyarakat Indonesia akan produksi pertanian pangan termasuk hortikultura yang berasal dari dalam negeri," tutup politisi asal dapil Sulawesi Selatan II tersebut. (dep/sf)

BERITA TERKAIT
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...