‘Holding’ Ultra Mikro Diharapkan Dorong Pengembangan UMKM

25-02-2021 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah. Foto  : Andri/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah menilai rencana pemerintah membentuk induk usaha (holding) ultra mikro akan mendorong pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia mengatakan salah satu masalah yang dihadapi para pelaku UMKM hingga saat ini adalah belum terbukanya akses pembiayaan bagi sektor usaha tersebut.

 

“Jika holding yang melibatkan tiga BUMN, yakni PT Bank BRI (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) itu terealisasi, akan dapat menjadi secercah harapan bagi pengembangan UMKM kita," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Rabu (24/2/2021).

 

Menurut Erma, panggilan akrab Siti Mukaromah, hal itu terlihat dari sekitar 57 juta pegiat dan pelaku UMKM di Indonesia, masih ada sekitar 30 juta UMKM belum dapat mengakses modal kepada sumber pendanaan formal.

 

"Maka ini akan sangat bagus dan membantu pengembangan UMKM. Apalagi, di saat pandemi seperti sekarang ini, UMKM adalah sebagai salah satu penopang pertumbuhan ekonomi. Ini adalah sesuatu yang positif, dan karena ini baik maka kami (DPR) siap mendukungnya," ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

 

Kendati demikian, Erma mengatakan syarat dari semua itu adalah perencanaan harus bagus, implementasinya juga harus tepat, serta pengawasannya juga harus ketat. “Kami dalam hal ini akan menjalankan fungsi pengawasan agar holding ultra mikro ini tidak terjadi hal-hal yang kontra produktif dan justru malah menjadi masalah dan beban negara," jelasnya.

 

Menurut dia, tiga perusahaan yang terlibat holding ultra mikro yakni BRI, PNM, dan Pegadaian harus bersinergi dan membagi peran secara baik. Ia mengatakan proses bisnis, profitabilitas, efisiensi, serta beban dana (cost of fund) harus dipersiapkan dengan matang sebelum integrasi dilakukan.

 

"Jika akses modal terbuka bagi UMKM, tentu akan dapat mendukung percepatan laju inklusi keuangan dan biaya berkelanjutan bagi pelaku UMKM," tutup Anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah VIII itu. (er/sf)

BERITA TERKAIT
Harga Gula dan Tetes Tebu Anjlok, Komisi VI Dengar Keluhan APTRI
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengadukan anjloknya harga gula dan tetes tebu kepada Komisi VI DPR...
Gde Sumarjaya: Pendanaan Koperasi Merah Putih Harus Sesuai Kaidah Usaha
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pembiayaan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diminta tetap mengacu pada prinsip keuangan yang sehat. Anggota Komisi VI...
KAI Harus Hentikan Praktik Outsourcing dan Benahi Sistem Digitalisasi Tiket yang Rentan Disalahgunakan
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) membenahi secara serius manajemen...
Komposisi Direksi Baru KAI Bukan Seremonial, Harus Percepat Adaptasi dan Kebijakan Strategis
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengingatkan jajaran direksi baru PT Kereta Api Indonesia...