Komisi VI Apresiasi Holdingisasi Rumah Sakit BUMN

24-02-2021 / KOMISI VI
Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza di Surabaya, Selasa (23/2/2021). Foto : Singgih/nvl

 

Komisi VI DPR RI mengapresiasi pembentukan holding rumah sakit yang dilakukan oleh Kementerian BUMN. Hal tersebut merupakan langkah strategis terutama di tengah pandemi yang saat ini sedang melanda. Selain itu, bisa menjadi solusi untuk peningkatan layanan kesehatan yang berstandar nasional dan merata diseluruh wilayah Indonesia.

 

“Holding rumah sakit ini merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan Kementerian BUMN, terutama di tengah pandemi dan bisa menjadi salah satu kunci penanganannya Covid-19. Kecepatan dari jaringan rumah sakit yang ada di dalamnya akan bisa menutup kelemahan-kelemahan yang ada. Kami mengapresiasi langkah strategis ini,” ungkap Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza di Surabaya, Selasa (23/2/2021).

 

Lebih lanjut, Faisol Riza mengingatkan bahwa walaupun holding rumah sakit sudah terbentuk namun pekerjaan dan tugas-tugas kedepan masih Panjang dan jauh. “Kita (Komisi VI, red) mengusulkan rumah sakit yang sudah tergabung dalam holding rumah sakit, entitasnya bukan hanya sekedar menjadi anak perusahaan saja, namun kita dorong menjadi BUMN secara penuh,” ungkapnya.

 

Ia juga berharap ke depanya rumah sakit yang tergabung dalam holding bisa saling bersinergi dan meningkatkan integrasi antar rumah sakit BUMN dan bisa bersaing dengan rumah sakit swasta yang saat ini sudah menjamur. Dimana, di tengah pandemi seperti saat ini sangat diperlukan kecepatan dalam merespon isu kesehatan.

 

“Kehadiran  holding rumah sakit BUMN ini, diharapkan bisa menjadi bagian dari solusi dalam pelayanan kesehatan yang berkualitas yang bisa dijangkau semua kalangan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia,” ujar politisi PKB itu.

 

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai bahwa, holding rumah sakit merupakan langkah strategis sebagai langkah konsolidasi untuk penyamaan layanan kesehatan dari ujung Aceh hingga ujung Papua.

 

“Dengan holding rumah sakit ini, diharapkan layanan kesehatan rumah sakit BUMN bisa memiliki standarisasi yang sama. Maka dari itu, kta minta agar dilakukan pelatihan-pelatihan pelayanan kesehatan sehingga bisa terstandar yang sama,” ujar Mufti.

 

Sebagaimana diketahui bahwa proses pembentukan holding RS BUMN berjalan dalam beberapa tahapan. Fase pertama, telah dilaksanakan pada akhir Maret 2020 yang ditandai dengan akuisisi PT Rumah Sakit Pelni oleh PT Pertamedika IHC.  Proses ini dilanjutkan dengan tercapainya fase dua pada 7 Agustus 2020 yang mana tujuh PT RS bergabung menjadi bagian PT Pertamedika IHC dan konsolidasi dilakukan atas 35 rumah sakit dan 4.325 ranjang.

 

Sementara pada fase ketiga, Pertamedika IHC melakukan kerja sama manajemen operasional dengan 34 RS BUMN lain yang dikelola 18 PT RS BUMN. Pertamedika-IHC sebagai Holding Rumah Sakit BUMN mengelola 13 RS Pertamina, 3 RS KSO dan 39 RS milik BUMN. (skr/es)

BERITA TERKAIT
Harga Gula dan Tetes Tebu Anjlok, Komisi VI Dengar Keluhan APTRI
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengadukan anjloknya harga gula dan tetes tebu kepada Komisi VI DPR...
Gde Sumarjaya: Pendanaan Koperasi Merah Putih Harus Sesuai Kaidah Usaha
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pembiayaan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diminta tetap mengacu pada prinsip keuangan yang sehat. Anggota Komisi VI...
KAI Harus Hentikan Praktik Outsourcing dan Benahi Sistem Digitalisasi Tiket yang Rentan Disalahgunakan
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) membenahi secara serius manajemen...
Komposisi Direksi Baru KAI Bukan Seremonial, Harus Percepat Adaptasi dan Kebijakan Strategis
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengingatkan jajaran direksi baru PT Kereta Api Indonesia...