Legislator Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Garap EBT

05-02-2021 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris saat mengikuti Focus  Group Discussion (FGD) bersama Rektor IPB, Dirjen EBTKE, direksi PLN, Asosiasi Pengusaha Hutan, serta lembaga-lembaga riset dan kajian dari IPB di IPB Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/2/2021). Foto : Runi/Man

 

Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris mempertanyakan kesungguhan pemerintah Presiden Joko Widodo untuk serius menggarap potensi energi baru terbarukan (EBT), dimana pemerintah menargetkan bauran energi pada tahun 2025 sebanyak 23 persen. Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bauran energi baru terbarukan hingga 2020 baru mencapai 11,51 persen. Masih jauh dari yang ditargetkan.

 

Andi mengungkapkan hal tersebut usai mengikuti Focus  Group Discussion (FGDbersama Rektor IPB, Dirjen EBTKE, direksi PLN, Asosiasi Pengusaha Hutan, serta lembaga-lembaga riset dan kajian dari IPB di IPB Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/2/2021). FGD ini guna menyerap aspirasi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) yang sedang dibahas Komisi VII DPR RI.

 

“Seperti kita lihat PLN maupun Pertamina dalam pemaparanya, energi fosil masih meningkat, itu artinya dengan demikian pemerintah masih bergantung pada energi fosil. Menurut saya jika seperti itu, bagimana bisa mencapai target 23 persen jika masih menggunakan energi fosil. Salah satu cara mencapai target EBT secara cepat adalah dengan political will dari pemerintah itu sendiri, agar tidak lagi menggunakan energi fosil. Kita sebagai bagian dari dunia internasional sudah menandatangani Paris Agreement, tentunya harus dipatuhi,” tegas Andi.

 

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menekankan, Komisi VII DPR RI tidak bisa tinggal diam dengan hal itu. Dengan demikian, RUU EBT harus menjadi alat paksa bagi pemerintah untuk betul-betul bisa melaksanakan UU tersebut agar segera mencapai target 23 persen di tahun 2025. Menurut Andi, seharusnya Pemerintah hadir dan bisa mendukung investor yang mau mengembangkan usaha di bidang EBT dengan memberikan insentif.

 

“Di Malaysia, pengusaha yang mau menginvestasikan di bidang EBT mendapatkan keringanan bunga dari bank, lahan disediakan dari pemerintah. Dengan demikian jika kita bisa mencontoh negara lain, tidak menutup kemungkinan akan adanya investor-investor yang ingin mengivestasikan di bidang EBT. Sehingga target yang diinginkan di tahun 2025 bisa terealisasi,” harap legislator dapil Sulawesi Selatan II itu. (rni/sf)

BERITA TERKAIT
Komisi VII Minta Pemerintah Perluas Keterlibatan UMKM dalam Program MBG
08-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong pemerintah untuk memperluas keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil,...
Komisi VII Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang
07-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) namun...
Khawatir Status UNESCO Dicabut, Kaji Ulang Izin Resort di TN Komodo
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengkaji ulang pemberian Izin...
Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi, Sektor Industri Harus Jadi Lokomotif Pemerataan
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyampaikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen...