Bahas Hasil Pemeriksaan Keuangan, BK DPR Gelar Konsinyering Dengan BPK
Kepala BK DPR RI Inosentius Syamsul beserta Kepala PKAKN BK DPR RI Helmizar dalam kegiatan konsinyering antara PKAKN BK DPR dengan BPK RI di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (27/1/2021). Foto: Taufan/nvl
Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN) Badan Keahlian (BK) DPR RI menggelar konsinyering dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kepala BK DPR RI Inosentius Syamsul mengatakan, konsinyering INI sangat penting serta strategis karena bertujuan melakukan pendalaman dan memperkuat pemahaman serta tambahan data bagi PKAKN terkait perkembangan proses tindak lanjut rekomendasi BPK RI yang diungkap dalam LHP LKKL Tahun Anggaran 2019.
“Kegiatan konsinyering yang dilakukan hari ini sangat penting guna mengetahui apakah uang yang telah diambil dari pajak telah digunakan secara tepat dalam artian berguna untuk masyarakat itu sendiri,” katanya saat diwawancarai di sela-sela kegiatan konsinyering antara PKAKN BK DPR dengan BPK RI di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (27/1/2021).
Ia menyampaikan hubungan kemitraan antara BK DPR RI dengan Auditorat Keuangan Negara BPK RI perlu ditingkatkan lagi dan diatur secara lebih rinci dengan mekanisme, tata cara, pengorganisasian dan interaksi sinergitas di masa akan datang dalam mendukung pelaksanaan fungsi Dewan bagi mendorong perbaikan kinerja fiskal di Pemerintah Pusat sekaligus memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan di Pemerintah Daerah.
“Kegiatan kali ini juga berujuan mendukung pelaksanaan fungsi Dewan, kita juga ingin kemitraan antara BK DPR RI dengan BPK itu lebih ditingkatkan lagi diatur secara lebih rinci dengan mekanisme, tata cara, pengorganisasian dimasa yang akan datang,” sebut Sensi, sapaan akrab Inosentius.
Lebih lanjut, Kepala PKAKN BK DPR RI Helmizar menyebutkan, pada 9 November 2020 lalu, DPR RI telah menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2020 dari BPK RI yang di dalamnya antara lain memuat 86 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN). Terkait pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut, BPK mengungkap 1.137 temuan dengan 3.118 rekomendasi.
“Kegiatan ini kita lakukan terkait dengan temuan temuan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, kita sendiri memiliki 22 analis 9 dari ASN sisanya non-ASN tentunya dengan kriteria yang sudah layak. Jadi saya rasa kami mempunyai kemampuan yang cukup untuk memberikan dukungan kepada DPR RI,” imbuh Helmizar. (tn/sf)