Distribusi Pupuk Subsidi 2021 Harus Tepat Sasaran dan Tepat Guna

18-01-2021 / KOMISI IV
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin saat memimpin RDP terkait Pelaksanaan Penyaluran Pupuk Bersubsidi dan Penggunaan Kartu Tani Tahun 2020 dan Rencana Tahun 2021 dengan jajaran Eselon I Kementan, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2021). Foto : Geraldi/Man

 

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menegaskan distribusi pupuk bersubsidi tahun 2021 harus tepat sasaran dan tepat guna. Ia memperhatikan pelaksanaan distribusi pupuk tahun 2020 tidak berjalan sesuai dengan target karena data yang tidak sinkron. Di sisi lain, Kementerian Pertanian (Kementan) berencana menaikkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi berdasarkan Permentan Nomor 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun 2021.

 

"Berdasarkan hasil kunjungan kerja Komisi IV di Lampung, data yang kami terima, dari 680.000 petani, hanya 55.000 petani yang menerima pupuk subsidi. Sekarang, kami mendapat kabar kenaikan harga pupuk subsidi. Apakah tidak menyengsarakan petani?” tanya Sudin saat memimpin Rapat Dengar Pendapat terkait Pelaksanaan Penyaluran Pupuk Bersubsidi dan Penggunaan Kartu Tani Tahun 2020 dan Rencana Tahun 2021 dengan jajaran Eselon I Kementan, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (18/1/2021).

 

Kementan mengadakan program subsidi pupuk untuk membantu meringankan beban petani. Jenis pupuk yang masuk dalam kategori subsidi di antaranya Urea, SP-36, ZA, NPK, dan organik.  Kebijakan kenaikan HET pupuk muncul untuk memperkecil disparitas harga pupuk. Berdasarkan paparan Dirjen Tanaman Pangan Suwandi, kenaikan HET pupuk subsidi tahun 2021 diharapkan menambah volume pupuk subsidi dan mengurangi kesenjangan harga pupuk non subsidi. Rencananya, kenaikan HET pupuk subsidi kisaran Rp300-450 per kg.

 

Sudin memperingatkan jika harga pupuk subsidi naik, maka harus dibarengi solusi alternatif. Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga menekankan kenaikan harga bukan diikuti dengan kelangkaan, akan tetapi dengan kenaikan kuantitas. Hal ini disebabkan karena Komisi IV DPR RI menyesalkan sampai saat ini kuantitas distribusi antara pupuk subsidi dan nonsubsidi tidak merata, cenderung sulit diakses oleh petani. (ts/sf)

BERITA TERKAIT
RAPBN 2026 Alokasikan 164 Triliun untuk Ketahanan Pangan, Komisi IV Akan Kawal Ketat
21-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto menegaskan, pihaknya akan mengawal ketat alokasi anggaran ketahanan pangan...
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...