Standarisasi Upah Layak untuk ABK Harus Dibuat

17-12-2020 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR RI TA Khalid (kanan) saat menemui sejumlah ABK WNI eks kapal Malaysia yang saat ini diamankan petugas di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan, Medan, Sumatra Utara, Rabu (16/12/2020). Foto : Fit/Man

 

Anggota Komisi IV DPR RI TA Khalid menyatakan persoalan mengenai anak bangsa yang bekerja di kapal penangkap ikan milik asing dan kemudian menangkap ikan di perairan Indonesia merupakan hal yang miris sekaligus dilematis. Untuk itu, ia menginginkan adanya kesejahteraan bagi nelayan ABK melalui standarisasi upah yang layak

 

Hal tersebut diungkapkannya usai menemui sejumlah ABK WNI eks kapal Malaysia yang saat ini diamankan petugas di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan, Medan, Sumatra Utara, Rabu (16/12/2020). Menurut Khalid, para ABK tidak bisa dikatakan tidak nasionalis karena sudah mengorbankan bangsanya untuk kepentingan bertahan hidup.

 

"Tetapi setelah kita mendengar bahwa kalau kapal kita digaji 45 ribu per hari, ini juga sangat dilematis. Jadi di satu sisi kita menuntut anak-anak bangsa kita menjadi orang-orang yang nasionalis, tetapi di sisi lain mereka juga harus mempertahankan hidup, harus menjaga perut," jelasnya.

 

Politisi PartaI Gerindra ini menuntut negara hadir untuk mengatasi persoalan upah minim yang diterima ABK ini. "Kalau nggak sejahtera kita nggak bisa nuntut mereka nasionalis. Nasionalis harus dibarengi dengan tingkat kesejahteraannya. Bayangkan 45 ribu di kapal kita, ya pasti dong dia akan lari ke kapal luar," tegasnya.

 

Lebih lanjut, Khalid menyampaikan Komisi IV DPR bersama KKP akan mengupayakan solusi kesejahteraan ABK nelayan, khusunya terkait persoalan standarisasi upah. Diharapkan dengan hal itu, tidak ada lagi anak bangsa yang mencari makan sebagai ABK kapal asing lalu mencuri di perairan Indonesia.

 

Dalam hal ini, Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Muhammad Zaini menyampaikan akan menindaklanjuti temuan upah minim bagi nelayan ABK. Ia juga menyampaikan solusi alternatif, yakni menawarkan lapangan pekerjaan bagi para ABK WNI eks kapal Malaysia tersebut.

BERITA TERKAIT
RAPBN 2026 Alokasikan 164 Triliun untuk Ketahanan Pangan, Komisi IV Akan Kawal Ketat
21-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto menegaskan, pihaknya akan mengawal ketat alokasi anggaran ketahanan pangan...
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...