Standarisasi Upah Layak untuk ABK Harus Dibuat
Anggota Komisi IV DPR RI TA Khalid (kanan) saat menemui sejumlah ABK WNI eks kapal Malaysia yang saat ini diamankan petugas di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan, Medan, Sumatra Utara, Rabu (16/12/2020). Foto : Fit/Man
Anggota Komisi IV DPR RI TA Khalid menyatakan persoalan mengenai anak bangsa yang bekerja di kapal penangkap ikan milik asing dan kemudian menangkap ikan di perairan Indonesia merupakan hal yang miris sekaligus dilematis. Untuk itu, ia menginginkan adanya kesejahteraan bagi nelayan ABK melalui standarisasi upah yang layak
Hal tersebut diungkapkannya usai menemui sejumlah ABK WNI eks kapal Malaysia yang saat ini diamankan petugas di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan, Medan, Sumatra Utara, Rabu (16/12/2020). Menurut Khalid, para ABK tidak bisa dikatakan tidak nasionalis karena sudah mengorbankan bangsanya untuk kepentingan bertahan hidup.
"Tetapi setelah kita mendengar bahwa kalau kapal kita digaji 45 ribu per hari, ini juga sangat dilematis. Jadi di satu sisi kita menuntut anak-anak bangsa kita menjadi orang-orang yang nasionalis, tetapi di sisi lain mereka juga harus mempertahankan hidup, harus menjaga perut," jelasnya.
Politisi PartaI Gerindra ini menuntut negara hadir untuk mengatasi persoalan upah minim yang diterima ABK ini. "Kalau nggak sejahtera kita nggak bisa nuntut mereka nasionalis. Nasionalis harus dibarengi dengan tingkat kesejahteraannya. Bayangkan 45 ribu di kapal kita, ya pasti dong dia akan lari ke kapal luar," tegasnya.
Lebih lanjut, Khalid menyampaikan Komisi IV DPR bersama KKP akan mengupayakan solusi kesejahteraan ABK nelayan, khusunya terkait persoalan standarisasi upah. Diharapkan dengan hal itu, tidak ada lagi anak bangsa yang mencari makan sebagai ABK kapal asing lalu mencuri di perairan Indonesia.
Dalam hal ini, Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Muhammad Zaini menyampaikan akan menindaklanjuti temuan upah minim bagi nelayan ABK. Ia juga menyampaikan solusi alternatif, yakni menawarkan lapangan pekerjaan bagi para ABK WNI eks kapal Malaysia tersebut.