DPR Ingatkan Penerapan Prokes Jangan Dikendurkan
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo. Foto: Jaka/rni
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19 pasca liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) di daerah destinasi, hingga masyarakat diminta tidak mengendurkan protokol kesehatan (prokes) yang selama ini dijalankan. Menurut Rahmad, hingga saat ini, cara paling efektif menangani Covid-19 adalah dengan menerapkan prokes secara ketat.
“Pengendalian Covid-19 yang paling utama bukan soal swab test. Tapi bagaimana kedisplinan masyarakat menjalankan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dan 3T (Tracking, Testing, Treatment),” kata politisi PDI Perjuangan ini melalui siaran pers yang diterima Parlementaria, Rabu (16/12/2020).
Rahmad merasa perlu mengingatkan ikhwal pentingnya prokes, menyusul kebijakan yang mewajibkan setiap orang yang hendak ke wilayah destinasi, salah satunya Bali yang diwajibkan untuk uji swab berbasis PCR bagi pengguna jalur udara dan hasil negatif uji rapid test antigen bagi pengguna jalur darat. "Kewajiban menerapkan protokol kesehatan mutlak dilakukan saat penumpang pesawat tiba di lokasi destinasi (Bali). Satgas Covid-19 harus lebih fokus menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Rahmad mengatakan, pada prinsipnya ia mendukung upaya peningkatan UMKM di Pulau Dewata yang belakangan ini sudah 'mati suri' akibat pandemi. Sisi lain, yang menjadi perhatian Rahmad, adalah biaya uji swab. Katanya bila dihitung, biaya uji swab yang berkisar Rp900 ribu itu akan terasa memberatkan. "Kalau biaya uji swab dibebankan kepada penumpang, ya sangat memberatkan. Kecuali kalau negara yang membayar," katanya.
Menurut legislator asal Boyolali, Jawa Tengah ini, kebijakan uji swab yang rencananya akan diberlakukan mulai 18 Desember 2020 ini, masih perlu dipertimbangkan. “Sebenarnya ada dua pilihan, uji swab dibayar oleh negara atau kita ketatkan SSatgas untuk pengendalian penegakan displin protokol kesehatan,” tegasnya. (rnm/sf)