DPR Bertekad Menyelesaikan RUU BPJS Secepatnya
DPR memiliki tanggung jawab kepada seluruh masyarakat Indonesia dalam mendorong lahirnya kebijakan yang menyangkut pemberian jaminan sosial bagi seluruh penduduk Indonesia.
“Untuk alasan itulah DPR menyampaikan tekad mendukung penyelesaian secepatnya RUU BPJS, mengingat dampaknya yang besar dalam memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi rakyat yang hidup jauh dari sejahtera dan rawan dari ancaman penyakit,” demikian Marzuki Ali, Ketua DPR RI saat menyampaikan pidatonya dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (16/8)
Marzuki menjelaskan bahwa pembahasaan RUU BPJS merupakan keinginan dan keseriusan DPR dengan seluruh fraksi, untuk memberikan jaminan social, dalam bentuk jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja dan kematian, jaminan hari tua dan pension didalam UU yang akan segera akan diselesaikan. (sc) foto:ry/parle