Kemenperin Harus Beri Panduan IKM untuk Produksi Masker Sesuai SNI

28-09-2020 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi. Foto : Kresno/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi menyarankan agar rencana Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam merumuskan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) untuk masker dari kain perlu disikapi dengan kritis secara proporsional. Dia menegaskan, Kemenperin harus bisa memberikan panduan yang memudahkan produsen, khususnya Industri Kecil Menengah (IKM) bisa memproduksinya dengan mudah.

 

"Sehingga kualitas masker kain diproduksi IKM dan dipasarkan UMKM bisa diterima di pasaran dan konsumen juga bisa mendapatkan jaminan atas kualitas masker kain yang mereka gunakan," papar Baidowi dalam rilis yang diterima Parlementaria, Senin (28/9/2020).

 

Politisi Fraksi PPP ini beranggapan, standardisasi ini penting untuk memastikan standar kesehatan masker yang diperjualbelikan di pasaran. Namun di sisi lain, harus bisa memudahkan produsen. Mengingat produksi masker kain ini banyak dilakukan industri mikro dan kecil bahkan perorangan.

 

Dia menjelaskan, Pemerintah dalam hal ini Kemenperin harus bisa memastikan standar yang telah ditetapkan Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstil - Masker dari kain itu bisa dipertanggungjawabkan dan tidak berubah-ubah, sehingga nantinya masker yang dibuat bisa terus bisa dipergunakan.

 

Dia menegaskan, jangan sampai ada perubahan RSNI sehingga membuat produk di pasaran harus ditarik kembali yang ini akan merugikan IKM maupun konsumen. SNI yang telah dirumuskan itu telah ditetapkan BSN sebagai SNI 8914:2020 Tekstil - Masker dari kain melalui Keputusan Kepala BSN Nomor No.408/KEP/BSN/9/2020 pada 16 September 2020 lalu. (eko/es)

BERITA TERKAIT
Harga Gula dan Tetes Tebu Anjlok, Komisi VI Dengar Keluhan APTRI
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengadukan anjloknya harga gula dan tetes tebu kepada Komisi VI DPR...
Gde Sumarjaya: Pendanaan Koperasi Merah Putih Harus Sesuai Kaidah Usaha
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pembiayaan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diminta tetap mengacu pada prinsip keuangan yang sehat. Anggota Komisi VI...
KAI Harus Hentikan Praktik Outsourcing dan Benahi Sistem Digitalisasi Tiket yang Rentan Disalahgunakan
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) membenahi secara serius manajemen...
Komposisi Direksi Baru KAI Bukan Seremonial, Harus Percepat Adaptasi dan Kebijakan Strategis
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengingatkan jajaran direksi baru PT Kereta Api Indonesia...