Pelaksanaan Anggaran Pembinaan UMKM Harus Tepat Sasaran

28-08-2020 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron saat mengikuti Rapat Kerja membahas penyampaian laporan keuangan tahun anggaran 2019 dengan Kementerian Koperasi dan UKM di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020). Foto : Azka/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron meminta agar anggaran Rp 22 triliun yang dikucurkan Pemerintah kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), bukan sekedar penyaluran anggaran semata. Melainkan juga dapat menyasar kepada pembinaan terhadap para pelaku dan kelompok sasaran UMKM. Sebab dalam situasi pandemi ini para pelaku usaha diharapkan dapat beradaptasi.

 

Hal tersebut diungkapkannya kepada Parlementaria usai mengikuti Rapat Kerja membahas penyampaian laporan keuangan tahun anggaran 2019 dengan Kementerian Koperasi dan UKM di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020). Herman mengatakan ukuran keberhasilan dari sebuah anggaran program terletak pada efektivitasnya, sehingga menurutnya pembinaan masyarakat menjadi penting.

 

“Tapi yang paling penting adalah bagaimana keefektifan pelaksanaan anggaran ini kepada rakyat, apalagi dalam situasi ekonomi seperti ini. Utamanya dalam kondisi ini, yang terjadi adalah persoalan daya beli masyarakat. Sektor produksi apapun kalau daya beli masyarakat turun pasti akan berimbas juga. Dan oleh karenanya situasi yang tidak mudah dan sederhana ini tadi harus diimbangi oleh tingkat kemampuan,” ujar Herman.

 

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini menjelaskan bahwa ada sebanyak 80 persen UMKM di Indonesia saat ini terkena imbas pandemi yang disebabkan menurunnya daya beli masyarakat. Menurutnya hal ini jelas terjadi karena ada perubahan paradigma konsumen di dalam pengadaan barang dan jasa ataupun dalam pemenuhan pangan sehari-harinya akibat terjadinya pandemi Covid-19.

 

“Oleh karena itu, hal ini harus dicermati. Bukan hanya menyalurkan anggaran yang tentu kami juga paham bahwa itu adalah salah satu cara untuk meningkatkan daya beli, tapi pada sisi lain harus ada upaya untuk meningkatkan kemampuan para pelaku usaha agar bisa beradaptasi terhadap situasi saat ini,” jelas Kang Hero, sapaan akrabnya.

 

Ia berharap dengan diberikannya insentif Rp 2,5 juta per UMKM dapat memberikan efek yang signifikan dan berkelanjutan. “Tetapi kemudian bahwa terjadi deteksi dini atas penyaluran program dan anggarannya yang harus disertai dengan peningkatan kemampuannya ya ini harusnya di-split. Sehingga pembinaan inilah yang bisa memperkuat posisi capitalized mereka di dalam menghadapi situasi apapun,” tutup Kang Hero. (er/sf)

BERITA TERKAIT
KAI Harus Hentikan Praktik Outsourcing dan Benahi Sistem Digitalisasi Tiket yang Rentan Disalahgunakan
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) membenahi secara serius manajemen...
Komposisi Direksi Baru KAI Bukan Seremonial, Harus Percepat Adaptasi dan Kebijakan Strategis
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengingatkan jajaran direksi baru PT Kereta Api Indonesia...
Legislator Dukung Wacana Penghapusan Tantiem dan Perampingan Komisaris BUMN
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti pembenahan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat perhatian serius dari berbagai...
Jangan Kejar Profit Saja, KAI Harus Jadikan Tanggung Jawab Publik Sebagai Prioritas
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto menegaskan bahwa PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak...