Legislator Prihatin Ambruknya Konstruksi Jalan Tol Cibitung-Cilincing

18-08-2020 / KOMISI V
Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu. Foto : Runi/Man

 

Peristiwa ambruknya konstruksi jalan tol kembali terjadi. Kali ini menimpa proyek konstruksi pembangunan Seksi IV Jalan Tol Cibitung-Cilincing di Kelurahan Marunda Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (16/8/2020). Insiden ini pun menuai sorotan dari Parlemen. Merespon hal itu, Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu menyampaikan keprihatinannya atas terjadinya peristiwa tersebut.

 

Mengingat, ungkap Syaikhu, sejak dari tahun 2017 selalu saja terjadi kecelakaan proyek jalan tol. "Kita patut heran, mengapa selalu terjadi ambruknya proyek jalan tol. Sejak tahun 2017 ada saja kejadian. Kok setiap tahun begini?" papar Syaikhu dalam siaran persnya yang diterima Parlementaria, Selasa (18/8/2020).

 

Syaikhu mengungkapkan, dalam catatannya sejak bulan Oktober 2017 hingga 2019 lalu, proyek jalan tol di beberapa tempat mengalami kecelakaan konstruksi. Diantaranya Tol Pemalang-Batang, Tol Pasuruan-Probolinggo, Tol Becakayu, bahkan Tol Desari yang mengalami dua kali ambruk hingga Tol BORR.

 

Lebih lanjut, masih kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, dari daftar kecelakaan yang tercatat ini saja sudah terjadi 7 kecelakaan besar dalam kurun waktu 3 tahun. Artinya sejak 2017, dapat dikatakan setiap tahun Pemerintah belum pernah mencatatkan clean sheet terhadap kecelakaan konstruksi jalan tol.

 

“Belum lagi jika dihitung kecelakaan akibat konstruksi proyek-proyek Pemerintah lainnya, seperti meledaknya pipa Pertamina akibat proyek kereta cepat Jakarta – Bandung. Ini harus segera dilakukan evaluasi dan harus segera dibentuk tim investigasi," tegas mantan Wakil Wali Kota Bekasi itu.

 

Maka, Syaikhu meminta kepada seluruh stakeholder yang terlibat dalam proyek-proyek konstruksi besar, agar memenuhi Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan (K3). Tak hanya itu, Syaikhu juga mendorong kepada Pemerintah untuk meningkatkan pengawasan. 

 

“Standar K3 harus betul-betul diterapkan. Pengawasan Pemerintah juga perlu ditingkatkan. Pemerintah harus segera menginvestigasi peristiwa kecelakaan ini secara cepat, tuntas dan transparan. Seharusnya, dalam waktu singkat akan segera diketahui penyebab dan siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut," tandas Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI tersebut.

 

Selain itu, Syaikhu meminta agar Pemerintah memberikan sanksi kepada Penyedia Jasa jika terbukti bersalah. Yakni, dengan acuan payung hukumnya yaitu Pasal 52 dan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. "Berikan sanksi jika hasil investigasi terbukti kesalahan ada pada Penyedia Jasa," pungkas legislator dapil Jawa Barat VII itu. (pun/sf)

BERITA TERKAIT
Pidato Presiden Sarat Optimisme, Tinggal Menguji Kenyataan di Lapangan
21-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah capaian pemerintah dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI...
Jangan Usik Dana Desa sebagai Jaminan Koperasi Merah Putih
20-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan agar pemerintah tidak menjadikan dana desa sebagai beban dalam pembiayaan...
​Lasarus Pertanyakan Roadmap Koperasi Merah Putih, Ingatkan Peran Desa sebagai Subjek
19-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta- Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan perlunya pemerintah menyusun peta jalan (roadmap) yang jelas dalam pelaksanaan program...
Biaya Transportasi Tinggi, Komisi V Dorong Desain Ulang Integrasi Moda Transportasi
06-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berpandangan tingginya biaya transportasi yang dialami masyarakat...