Pansus BPJS DPR akan Gunakan Hak Interpelasi atas RUU BPJS
Wakil Ketua Panitia Khusus RUU tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Pansus BPJS), Surya Chandra Surapaty menyatakan kemungkinan DPR akan menggunakan hak interpelasi agar pembahasan RUU BPJS segera rampung. Hal tersebut disampaikan Surya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/7)
“Kita akan meminta perpanjangan waktu kepada rapat paripurna DPR RI tanggal 22 Juli 2011. Tapi kita berharap RUU BPJS segera rampung,” terang Surya.
Ditegaskan Surya, hingga saat ini belum ada titik temu antara DPR dengan pemerintah. DPR berniat meleburkan empat BUMN itu secara bertahap dan tidak mencari keuntungan, sebaliknya pemerintah menginginkan peleburan itu dilakukan 10 tahun kemudian dengan berbagai alasan.
“DPR ingin ada tahapan-tahapan terhadap empat BUMN itu yang sifatnya mencari laba diubah tidak lagi mencari keuntungan,” imbunya.
Seperti dikabarkan pembahasan RUU BPJS antara Pemerintah dan DPR selalu mentok karena masalah transformasi empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Jamsostek, PT Asabri, PT Taspen dan PT Askes untuk menjadi dua lembaga Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial.
Hasil rapat pimpinan DPR dengan Wakil Presiden Boediono kemarin mengindikasikan RUU BPJS tak bisa disahkan pada 22 Juli 2011 nanti. (sc)