Pembahasan RUU BPJS Diperpanjang Satu Kali Masa Sidang

18-07-2011 / PANITIA KHUSUS

 

Rapat Kerja Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS)  dan pemerintah akhirnya sepakat mengusulkan kepada rapat paripurna DPR-RI untuk memperpanjang pembahasan selama satu kali masa sidang berikutnya.

"Pansus RUU DPR dan pemerintah sepakat untuk mengusulkan kepada rapat paripurna DPR-RI agar memperpanjang pembahasan RUU BPJS selama satu kali masa sidang berikutnya," kata Ketua Pansus RUU BPJS Ahmad Nizar Shibah saat membacakan kesimpulan Raker pansus BPJS dengan pemerintah di  Jakarta, Senin malam, (18/7).

Dalam keseimpulan lainnya, Pansus dan pemerintah menerima laporan panitia kerja RUU BPJS dengan catatan soal transformasi empat BUMN penyelenggaran jaminan sosial dilakukan pembahasan lebih lanjut di pansus.

"Pansus RUU BPJS DPR dan pemerintah sepakat menerima laporan Panja BPJS dengan catatan Laporan point huruf 2g tentang transformasi dikeluarkan," tegas Ahmad Nizar Shibah.

Ia menambahkan, point huruf 2g yang dimaksudkan adalah terkait dengan proses transformasi empat BUMN Penyelenggara jaminan sosial. Keempat BUMN tersebut PT Taspen, PT Askes, PT Asabri dan PT Jamsostek.

Dalam Raker Pansus RUU BPJS kali ini dihadiri oleh delapan menteri yakni: Menakertrans Muhaimin Iskandar, Mensos Salim Segaf Al Jufri, Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih, Menneg BUMN Mustafa Abubakar, Men-PAN EE Mangindaan, dan Menkum HAM Patrialis Akbar.

Sebelumnya perdebatan alot soal transformasi empat BUMN, hal itu terkait adanya dengan adanya usulan pemerintah mengenai delapan pokok pikiran pemerintah selain tujuh prinsip yang telah disepakati dalam Panja RUU BPJS.

Selain itu raker Pansus RUU BPJS dan pemerintah sepakat menerima usulan pemerintah tentang delapan prinsip untuk dibahas di raker pansus. "Sedangkan sisa Daftar Isian Pemerintah yakni 46 masalah, akan dibahas dalam raker pansus," kata Ahmad.

Selain itu pansus RUU BPJS dan dalam pembahasan tentang ketentuan peralihan tujuh prinsip yang telah disepakati Panja RUU BPJS dan pemerintah 5 juli 2011 yang terdiri tujuh prinsip. Saat raker tersebut juga disepakati bahwa pelaksanaan raker Pansus RUU BPJS akan dilaksanakan Selasa (19/7).(nt)

BERITA TERKAIT
Bahas RUU Pengelolaan Ruang Udara, Pansus Serap Masukan dari Wing Dik 700 Surabaya
15-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Surabaya –Anggota Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI, TB Hasanuddin, mengungkapkan bahwa kunjungannya ke Wing Pendidikan (Wing Dik)...
Sempurnakan DIM, Pansus DPR RI Serap Masukan RUU Pengelolaan Ruang Udara di Surabaya
15-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Surabaya – Panitia Khusus (Pansus) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Surabaya, Jawa Timur, dalam rangka menyerap masukan dari...
Miliki Tradisi Java Balloon Festival, Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara Serap Aspirasi di DIY
15-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Sleman - Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI menggelar Kunjungan Kerja ke Kantor AirNav Indonesia Cabang...
Masih Parsial dan Sektoral, Perlu Payung Hukum Komprehensif Soal Pengelolaan Ruang Udara
14-07-2025 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Surabaya – DPR RI tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara sebagai respons atas belum adanya regulasi...