Syarief Abdullah: Kades Sudah Maksimal Membangun Desa

16-07-2020 / KOMISI V
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie dalam Rapat Kerja dengan Menteri Desa PDTT, Menteri Perhubungan dan Menteri PUPR bahas Tindak Lanjut Hapsem BPK Semester I dan II Tahun 2019 di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (15/7/2020). Foto : Runi/Man

 

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie mengapresiasi kinerja Kepala Desa dalam membangun di desa. Syarief menegaskan, dana desa telah dialokasikan oleh Pemerintah yang memberikan dampak besar dalam pembangunan desa. Untuk itu, Syarief meminta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) untuk meluruskan stigma negatif atas tuduhan penyimpangan dana desa di masyarakat.

 

Pemaparan tersebut disampaikan Syarief dalam Rapat Kerja dengan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang hadir secara fisik membahas Tindak Lanjut Hapsem BPK Semester I dan II Tahun 2019 di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (15/7/2020). Rapat juga digelar secara virtual.

 

“Kalau kita lihat dari keberhasilan desa sampai sekarang ini, karena akibat adanya Dana Desa tersebut mempercepat pembangunan desa. Artinya, Kepala Desa itu telah bekerja maksimal. Saya meminta Menteri Desa PDTT untuk meluruskan stigma negatif atas tuduhan penyimpangan Dana Desa di masyarakat,” ujar Syarief.

 

Selain itu, pada kesempatan yang sama, politisi Fraksi Partai NasDem tersebut menyoroti hasil kinerja Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Kementerian PUPR yang mendapat banyak keluhan dari pengusaha di lapangan. “Banyak pengusaha merasa tidak fair, berkaitan dengan proses digugurkanya penawaran,” papar legislator daerah pemilihan Kalimantan Barat I itu.

 

Dalam Raker itu, Komisi V DPR RI meminta tiga Kementerian tersebut untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI, sambil terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pengawasan internal terhadap kinerja manajemen keuangan dan aset. Yakni melalui audit, review, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya secara lebih ketat dan detail. Tujuannya, demi menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan efektif dalam pengelolaan keuangan negara. (pun/sf)

BERITA TERKAIT
Pidato Presiden Sarat Optimisme, Tinggal Menguji Kenyataan di Lapangan
21-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah capaian pemerintah dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI...
Jangan Usik Dana Desa sebagai Jaminan Koperasi Merah Putih
20-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan agar pemerintah tidak menjadikan dana desa sebagai beban dalam pembiayaan...
​Lasarus Pertanyakan Roadmap Koperasi Merah Putih, Ingatkan Peran Desa sebagai Subjek
19-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta- Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan perlunya pemerintah menyusun peta jalan (roadmap) yang jelas dalam pelaksanaan program...
Biaya Transportasi Tinggi, Komisi V Dorong Desain Ulang Integrasi Moda Transportasi
06-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berpandangan tingginya biaya transportasi yang dialami masyarakat...