KLHK Perlu Duduk Bersama Dengan Perusahaan Importir Sampah

15-07-2020 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR RI TA Khalid saat mengikuti RDPU dengan sejumlah perusahaan importir sampah di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2020). Foto : Kresno/Man

 

Anggota Komisi IV DPR RI TA Khalid mengusulkan agar ada duduk bersama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan perusahaan importir sampah dalam proses pembuatan regulasi. Agar regulasi yang diberlakukan ini bisa dipahami dengan jelas bagi seluruh dunia usaha. Karena, berdasarkan pendalaman yang dilakukan dirinya dengan sejumlah perusahaan importir sampah, mereka diketahui kurang begitu memahami regulasi yang ditetapkan Pemerintah, sehingga banyak sekali ditemukan pelanggaran.

 

“Saya hanya sedikit mendengar apa yang disampaikan temen-temen pengusaha. Regulasi yang membuat kebingungan dan kita sebagai Anggota DPR di Komisi IV harus tanggung jawab tentang regulasi ini. Jadi saya pikir perlu duduk bersama dengan KLHK, apakah regulasi yang tepat,” ujar Khalid saat mengikuti RDPU dengan sejumlah perusahaan importir sampah di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

 

Khalid mengungkapkan sangat sulit bagi negara untuk bisa menegakkan aturan hukum jika regulasi yang diterapkan itu bisa multitafsir. Sehingga regulasi ini harus dipahami secara bersama agar tidak ada kesalahpenafsiran atas hukum. “Karena tak mungkin kita bisa menegakkan aturan yg konkret disaat regulasi mengambang,” sambung politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

 

Khalid khawatir, regulasi yang ditetapkan itu sengaja dibuat mengambang agar penegakan hukum tidak menjadi tegak lurus sehingga memungkinkan terjadinya permainan-permainan bisnis. Karenanya, Pemerintah perlu untuk menjamin adanya kepastian hukum agar tidak ada celah untuk para pelanggar hukum.

 

“Kita perlu memanggil kementerian terkait agar republik ini punya regulasi yang jelas dan konkret. Karena bagaimanapun saat hukum tak jadi panglima maka jangan berharap penegakan hukum itu lurus, atau mungkin ada permainan yang sengaja dibuat agar peraturan tentang impor limbah ini mengambang sehingga bisa terjadi permainan. Karenanya, mereka (pengusaha importir sampah) kebanyakan minta kepastian hukum,” tutup legislator asal daerah pemilihan (dapil) Aceh ini. (hs/sf)

BERITA TERKAIT
RAPBN 2026 Alokasikan 164 Triliun untuk Ketahanan Pangan, Komisi IV Akan Kawal Ketat
21-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto menegaskan, pihaknya akan mengawal ketat alokasi anggaran ketahanan pangan...
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...