Anggota DPR Tagih Perpres Pembentukan BRIN

19-06-2020 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Foto : Azka/Man

 

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menagih janji Pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembentukan kelembagaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pasalnya, Perpres ini dinilai menjadi dasar penataan lembaga riset dan inovasi di Indonesia, serta sebagai tindaklanjut dari amanat UUndang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional IPTEK.

 

Melalui siaran persnya, Jumat (18/6/2020), Mulyanto khawatir selama Perpres kelembagaan BRIN belum diterbitkan akan menghambat kegiatan riset dan inovasi teknologi bangsa ini. "Ini sudah lewat enam bulan sejak BRIN dibentuk, tapi Perpres belum ada. Akibatnya banyak pertanyaan dari kalangan peneliti yang merasa bingung dengan arah kebijakan Pemerintah terkait masalah riset dan inovasi ini," ujar Mulyanto.

 

Kepada Pemerintah, Mulyanto menanyakan apakah seluruh lembaga riset Pemerintah termasuk Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) yang berdiri berdasarkan undang-undang khusus, juga akan dilebur menjadi satu dalam BRIN? Bagaimana pula dengan badan litbang di kementerian teknis, apakah juga akan ikut dilebur ke dalam BRIN?

 

"Pertanyaan-pertanyaan itu sangat penting dijawab Pemerintah melalui Perpres BRIN. Jangan biarkan berlarut-larut," tambah politisi Fraksi PKS itu. Semestinya Pemerintah bertindak sesuai pakem yang ada, tidak menunda  pembentukan kelembagaan BRIN. Penundaan ini sangat menghambat kerja pembangunan riset dan inovasi nasional, sambungya.

 

Padahal sebelumnya Pemerintah berjanji akan menerbitkan Perpres ini di akhir tahun 2019, kemudian mundur menjadi akhir Maret 2020. Tapi hingga akhir semester 2020 ini Prepres yang dinanti tidak juga terbit. Mulyanto menilai Pemerintah tidak serius mengatur urusan riset dan inovasi ini. "Jangan sampai masyarakat khususnya para peneliti bertanya-tanya, ada apa ini? Ada tarik ulur kepentingan politik apa? Ini preseden buruk," tegasnya. (ayu/es)

BERITA TERKAIT
Komisi VII Minta Pemerintah Perluas Keterlibatan UMKM dalam Program MBG
08-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong pemerintah untuk memperluas keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil,...
Komisi VII Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang
07-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) namun...
Khawatir Status UNESCO Dicabut, Kaji Ulang Izin Resort di TN Komodo
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengkaji ulang pemberian Izin...
Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi, Sektor Industri Harus Jadi Lokomotif Pemerataan
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyampaikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen...