Pemerintah Diminta Ciptakan Iklim Usaha Kondusif Bagi Peternak Kecil

04-04-2020 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema. Foto : Dok/Man

 

Pemerintah diminta untuk terus menciptakan iklim usaha kondusif bagi peternak kecil agar mereka tetap produktif dan mampu bersaing di pasar di tengah merebaknya virus Corona (Covid-19) ini. Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema menilai para peternak kecil sudah berjerih lelah memelihara ayam, telur dan ternak lainnya selama beberapa bulan, tetapi tak mendapat untung karena harga murah.

 

Supply bibit ayam dari luar negeri harus segera dibatasi, jangan sampai terjadi oversupply. Pemerintah perlu memerintahkan korporasi agar membeli ayam dan telur peternak kecil, karena sebenarnya kita sanggup memenuhi kebutuhan domestik,” papar Ansy, sapaan akrabnya dalam rilisnya, Sabtu (4/4/2020).

 

Politisi PDI-Perjuangan itu juga meminta Pemerintah menutup wacana impor ayam beku dari Brazil. Selain menggangu iklim usaha keunggasan, impor juga mematikan produktivitas peternak kecil domestik. Justru dalam momentum pandemi Corona, Kementerian Perdagangan dan Bulog dapat membenahi arah kebijakan impor.

 

Karena, menurut Ansy, di tengah pandemi Corona di mana ekonomi negara-negara di dunia terganggu, Indonesia tak bisa mengharapkan impor ayam dan telur. Negara-negara importir pasti mau menyelamatkan diri dan menggunakan produksi untuk kebutuhan domestik dalam mengantisipasi pandemi Corona.

 

“Bulog mestinya membeli ayam dan telur dari peternak kecil untuk memenuhi konsumsi domestik selama pandemik berlangsung dan tahun-tahun ke depan. Pandemi Corona menjadi momentum strategis bagi Bulog untuk membangun kemitraan dengan peternak kecil dan memutus mata rantai ketergantungan pada impor ayam dan telur,” tambah Ansy lebih lanjut.

 

Pemerintah juga harus menyiapkan regulasi agar peternak kecil bisa menjadi pamasok daging ayam, telur ke restoran, hotel atau katering dengan porsi berimbang dengan korporasi-korporasi besar. Pemerintah perlu merevitalisasi pola kemitraan perusahaan ternak milik Badan Usaha Negara (BUMN) dengan peternak kecil.

 

“Peternak kecil bisa menjadi penyedia atau pemasok ayam dan telur bagi perusahaan-perusahaan BUMN agar menjamin rantai supply di pasar. Ini penting agar produsen ternak BUMN jangan lagi mengimpor ayam atau bibit ayam dari luar. Pola kemitraan ini juga penting untuk memutus rantai monopoli oleh korporasi-korporasi besar yang memiliki modal besar di pasar,” imbuh Ansy.

 

Regulasi penting agar tak ada monopoli dan peternak kecil tak boleh hidup dalam kemiskinan struktural model ini. Artinya, mereka sudah berjuang, sudah berusaha memilihara ayam dan telur dalam jumlah besar, tetapi tak beruntung karena harga di pasar ayam jatuh. Biaya yang mereka keluarkan untuk memelihara ayam tak setimpal dengan pendapatan yang mereka terima karena harga jatuh.

 

“Jadi secara struktural, mereka dimiskinkan karena negara belum sepenuhnya berpihak kepada mereka. Pemerintah harus sadar bahwa ayam dan telur adalah sumber protein hewani dengan harga relatif terjangkau yang bisa mengatasi masalah gizi buruk dan stunting di negeri ini. Untuk itu, perhatian kepada peternak kecil harus mulai diperkuat,” tutup legislator dapil Nusa Tenggara Timur II itu. (hs/sf)

BERITA TERKAIT
RAPBN 2026 Alokasikan 164 Triliun untuk Ketahanan Pangan, Komisi IV Akan Kawal Ketat
21-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto menegaskan, pihaknya akan mengawal ketat alokasi anggaran ketahanan pangan...
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...