Presiden Mestinya Ambil Alih Semua Kebijakan terkait Wabah Corona

29-03-2020 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV DPR RI Fauzi H Amro. Foto : Jaka/Man

 

Sejak awal mestinya Presiden Joko Widodo mengambil alih semua kebijakan menyangkut wabah virus Corona sebagai masalah nasional. Bukan melimpahkan sebagian kebijakannya ke daerah. Akhirnya, tak ada keterpaduan kebijakan pusat dan daerah.

 

Anggota Komisi IV DPR RI Fauzi H Amro mengungkapkan hal ini saat dimintai komentarnya atas wabah Corona lewat sambungan WhatsApp, Minggu (29/3/2020). "Menurut saya, semestinya dari awal, Presiden Jokowi mengambil alih masalah Corona menjadi masalah nasional, sebagai tindak lanjut dari penerapan status darurat nasional. Pemerintah pusat mestinya membuat kebijakan nasional secara terpadu dalam penanganan virus Corona yang kini mewabah."

 

Dikatakan Fauzi, pemerintah pusat juga mestinya menyiapkan anggaran khusus termasuk menyubsidi daerah-daerah yang terpapar Corona. Kebijakan Presiden Jokowi melimpahkan penanganan Corona ke pimpinan daerah, membuat penanganan Corona di berbagai daerah berdasarkan penafsiran masing-masing kepala daerah. Sehingga tidak ada kepaduan antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan pandemi Corona.

 

Bahkan, kebijakan tersebut menempatkan Indonesia seperti negara federasi bukan negara kesatuan yang selama ini digaungkan. Dalam situasi darurat nasional, lanjut politisi Partai Nasdem ini, mestinya yang diprioritaskan adalah keselamatan rakyat Indonesia di atas segalanya. Persoalan ekonomi urusan berikutnya. Ketika banyak masyarakat kita terpapar virus Corona atau kesehatan mereka terganggu, otomatis, aktivitas mereka juga ikut terganggu, sehingga perekonomian nasional kita akan terdampak. Prioritas utama saat ini keselamatan masyarakat," tandasnya.

 

Data terbaru per tanggal 28 Maret 2020, kasus Corona di Indonesia sudah mencapai 1.155, dengan 102 meninggal dan sembuh 59. Wabah ini makin mengganas dan daya sebarnya sangat cepat. Bahkan, korban jiwanya adalah para petugas medis yang berjuang di garda terdepan dalam memerangi pandemi Corona. Pemerintah, nilai legislator asal Palembang itu, memang gagap saat merespon wabah Corona di awal kemunculan kasus ini.

 

Pada bagian lain Fauzi juga melihat, tingkat kepatuhan masyarakat masih rendah terhadap physical distancing seperti diserukan pemerintah. Pemerintah perlu memberi sanksi bagi yang melanggar kebijakan tersebut, termasuk pihak perusahan yang masih mewajibakan karyawannya bekerja di kantor. Perusahaan seperti itu perlu diberi sanksi tegas.

 

"Warga yang kedapatan masih kumpul di kafe atau tempat umum lainnya perlu ditindak tegas, demi keselamatan kita bersama. Di India, kebijakan lockdown dikawal dengan baik oleh aparat keamanan di sana. Dalam video yang beredar, terlihat tentara dan polisi India, memukul warga yang kedapatan berkeliaran di luar rumah pascakebijakan lockdown diterapkan," imbuh legislator dapil Sumsel I ini. (mh/es)

BERITA TERKAIT
RAPBN 2026 Alokasikan 164 Triliun untuk Ketahanan Pangan, Komisi IV Akan Kawal Ketat
21-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto menegaskan, pihaknya akan mengawal ketat alokasi anggaran ketahanan pangan...
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...