Pemkot Mataram Diminta Relokasi TPS
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI meninjau Gudang Bulog Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (3/3/2020). Foto : Kiki/Man
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menyayangkan lokasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Kota Mataram yang berada di samping persis Gudang Bulog. Sudin mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk merelokasi TPS ke tempat lain yang jauh dari lingkungan masyarakat.
“Saya berkata tegas, apa mungkin gudang pangan bersebelahan dengan TPS, kan enggak mungkin," kata Sudin seusai memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI meninjau Gudang Bulog Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (3/3/2020). Sudin mengingatkan, Bulog merupakan buffer stock Pemerintah untuk persediaan serta penyaluran beras kepada masyarakat.
Politisi PDI-Perjuangan itu menegaskan, jangan sampai beras untuk masyarakat, khususnya yang diperuntukkan untuk masyakarat Mataram terkontaminasi oleh bau sampah yang dapat menyebabkan sumber penyakit. Mengingat keberadaan TPS tersebut sudah ada sejak tahun 2017. “Bahwa Bulog itu adalah buffer stock-nya Pemerintah, jangan sampai terkontaminasi dengan penyakit,” pesan legislator dapil Lampung II itu.
Masih terkait permasalahan itu, Komisi IV DPR RI mendapat informasi dari Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Bulog Tri Wahyudi Saleh yang menyatakan akan menghentikan penyerapan beras dari petani pada tahun ini, apabila permasalahan TPS tersebut tidak segera diatasi. Sudin menilai hal tersebut dapat merugikan masyarakat, khususnya para petani yang sudah bekerja keras untuk menghasilkan beras.
“Dikatakan Pak Tri yang menyatakan tidak akan membeli beras, akibatnya apa, harga akan anjlok, terjadi gejolak di masyarakat, yang dirugikan adalah para petani," kata Sudin. Ia menyatakan pihaknya siap membantu Pemkot Mataram apabila terkendala pada anggaran. Sudin menyarankan Pemkot untuk merancang anggaran untuk diajukan ke KLHK untuk dimasukan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan akan meminta aparat keamanan dalam hal ini Kepolisian agar memberikan police line atau garis pembatas polisi di sekitar TPS. Hal tersebut sebagai upaya pencegahan bertambahnya sampah yang dibuang ke TPS tersebut. Mengingat sampai saat ini pembuangan sampah ke TPS masih terjadi. “Saya akan meminta pihak Kepolisian memberikan police line agar TPS itu dihentikan dari kegiatannya," kata Anggota Dewan dari dapil Nusa Tenggara Barat I itu. (qq/sf)