Akomodir Pelaku Usaha, Kemendag Didorong Kembangkan Aplikasi Dagang

27-02-2020 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Sonny T. Danaparamita saat Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan beserta jajaran dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020). Foto : Azka/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Sonny T. Danaparamita mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengembangkan aplikasi dagang yang dapat mengakomodir pelaku usaha mandapatkan informasi tentang kebutuhan ekspor pasar internasonal. Hal ini menurutnya merupakan salah satu perwujudan dari salah satu langkah strategis Mendag yaitu memperkuat dan mengamankan pasar dalam negeri.

 

Hal tersebut ia sampaikan ketika mengikuti Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan beserta jajaran dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020). Ia juga berharap apabila BPKN dapat menopang dengan baik visi dari Mendag, maka harapan kedaulatan di sektor perdagangan internasional akan segera terwujud.

 

“Saya kira kalau kita bisa menyambungkan gagasan antara digitalisasi, kemudian informasi kebutuhan komoditas dan perhatian UKM (Usaha Kecil dan Menengah) dan sebagainya, apa yang menjadi keinginan kita bersama akan bisa segera terwujud. Itupun juga ditopang dengan Ketua BPKN yang dalam agendanya mendukung pelaksanaan Kemendag sudah cukup bagus,” jelas politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

 

Sonny mengatakan bahwa dalam konteks melakukan pengamanan pasar tujuan ekspor, utamanya Indonesia harus meningkatkan diversifikasi produk ekspor. Namun dalam hal ini para pelaku usaha di lapangan tidak tahu-menahu mengenai apa yang menjadi kebutuhan pasar internasional, sehingga menurutnya harus dibentuk wadah informasi mengenai hal tersebut melalui sistem aplikasi.

 

“Kemudian kita juga harus meningkatkan pelayanan dan pengembangan pemanfaatan fasilitas ekspor. Ini perlu hati-hati lagi jangan sampai ekspor kita tenggelam lagi oleh kebiasaan impor terdahulu. Selanjutnya kalau memang ekspor kita masifkan, maka perlu ada upaya-upaya kita dalam mewujudkan penggantti atau substitusi dari barang yang selama ini kita impor. Ini jadi catatan dari saya dalam rangka penguatan pasar dalam negeri,” jelas legislator dapil Jatim III itu. (er/sf/es)

BERITA TERKAIT
Harga Gula dan Tetes Tebu Anjlok, Komisi VI Dengar Keluhan APTRI
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengadukan anjloknya harga gula dan tetes tebu kepada Komisi VI DPR...
Gde Sumarjaya: Pendanaan Koperasi Merah Putih Harus Sesuai Kaidah Usaha
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pembiayaan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diminta tetap mengacu pada prinsip keuangan yang sehat. Anggota Komisi VI...
KAI Harus Hentikan Praktik Outsourcing dan Benahi Sistem Digitalisasi Tiket yang Rentan Disalahgunakan
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) membenahi secara serius manajemen...
Komposisi Direksi Baru KAI Bukan Seremonial, Harus Percepat Adaptasi dan Kebijakan Strategis
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, mengingatkan jajaran direksi baru PT Kereta Api Indonesia...